POLSEK PASIRIAN TURUN TANGAN, DUGAAN SABUNG AYAM DI DESA BADES TAK TERBUKTI SAAT PENGECEKAN

Lumajang, Suara Semeru – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pasirian menyikapi informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (22/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait praktik perjudian yang selama ini kerap menjadi perhatian publik.

Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, SH., mengatakan pihaknya tidak menunggu lama setelah menerima informasi yang berkembang. Personel langsung diterjunkan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menguji kebenaran laporan yang beredar.

"Begitu menerima informasi, anggota langsung kami perintahkan untuk melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar Iptu Loni.

Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak hanya mendatangi titik yang disebut-sebut sebagai lokasi sabung ayam, tetapi juga melakukan penyisiran di area sekitar guna mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas yang berpindah tempat atau berupaya menghindari pengawasan aparat.

Namun hasilnya, polisi tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam maupun praktik perjudian lainnya. Situasi di lokasi terpantau normal dan tidak ditemukan indikasi berlangsungnya aktivitas yang melanggar hukum.

"Ketika kami melakukan penindakan dan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam. Kami juga melakukan pemeriksaan di area sekitar, hasilnya nihil," tegas Kapolsek.

Meski dugaan tersebut tidak terbukti saat pengecekan dilakukan, Polsek Pasirian memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian apabila ditemukan dan terbukti beroperasi di wilayah hukum Polsek Pasirian.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional," kata Iptu Loni.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang responsif dan transparan, langkah cepat yang dilakukan Polsek Pasirian menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik bahwa setiap laporan warga tetap mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Hingga kegiatan pengecekan berakhir, situasi di Dusun Siluman, Desa Bades, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan wilayah Pasirian terbebas dari praktik perjudian yang dapat merusak ketertiban sosial dan meresahkan masyarakat. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar