HARGA PERTAMAX NAIK PER 10 JUNI 2026, WARGA LUMAJANG KELUHKAN BEBAN HIDUP KIAN BERAT

 

Lumajang, Suara Semeru – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 menuai keluhan dari masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih sulit, kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut dianggap semakin menambah beban pengeluaran warga.

Sejumlah pengendara yang mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Lingkar Timur (JLT) Lumajang mengaku terkejut dengan penyesuaian harga yang diberlakukan. Mereka menilai kenaikan tersebut terjadi pada saat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Bayu Angga, salah seorang konsumen Pertamax di SPBU JLT, mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berdampak langsung terhadap biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Kecewa tentu. Kondisi ekonomi sekarang saja sudah terasa berat. Harga kebutuhan pokok naik, pekerjaan juga tidak selalu stabil, sekarang Pertamax ikut naik. Ini pasti menambah pengeluaran masyarakat,” ujar Bayu saat ditemui usai mengisi bahan bakar.

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada kebutuhan publik.

Keluhan serupa disampaikan Mamat, warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono. Ia menilai kebijakan kenaikan harga BBM menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil yang saat ini sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

“Negara ini sudah sakit. Masyarakat sedang kesulitan, tetapi yang terjadi justru harga-harga terus naik. Kami merasa pemerintah belum berpihak kepada masyarakat kecil yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.

Menurut Mamat, dampak kenaikan Pertamax tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan biaya distribusi barang dan jasa yang pada akhirnya berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok.

Pengamat ekonomi menilai setiap penyesuaian harga BBM memiliki efek berantai terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Meski Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang mengikuti dinamika pasar energi global, kebijakan tersebut tetap memiliki dampak psikologis maupun ekonomi bagi konsumen.

Di sejumlah SPBU di Kabupaten Lumajang, aktivitas pengisian BBM pada hari pertama pemberlakuan harga baru terpantau berjalan normal. Namun, perbincangan mengenai kenaikan harga Pertamax menjadi topik yang banyak dibahas oleh para pengendara yang mengaku khawatir terhadap meningkatnya biaya hidup dalam beberapa bulan ke depan.

Kenaikan harga Pertamax ini kembali memunculkan harapan agar pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian besar warga. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar