Lumajang, Suara Semeru - Di tengah kenaikan harga obat-obatan di pasaran yang dipicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang memastikan tarif layanan kesehatan di seluruh puskesmas tetap tidak mengalami perubahan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Farmasi, Alat
Kesehatan, Makanan, dan Minuman Dinkes Lumajang, Sri Lestari. Menurut dia,
kenaikan harga bahan baku obat memang berdampak pada harga sejumlah produk
farmasi di pasaran yang meningkat sekitar 5 hingga 10 persen. Namun, kondisi
tersebut tidak akan memengaruhi biaya pelayanan kesehatan masyarakat di
puskesmas.
“Tidak ada kenaikan harga obat. Saat ini, kami juga belum
mengajukan Peraturan Bupati terkait perubahan tarif layanan,” kata Sri Lestari
saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan, Dinkes Lumajang berkomitmen menjaga layanan
kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat, termasuk menjamin ketersediaan obat
bagi peserta BPJS Kesehatan.
Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga obat, pihaknya
akan mengoptimalkan anggaran pengadaan yang telah tersedia. Salah satu langkah
yang dilakukan adalah memaksimalkan penggunaan obat generik yang memiliki harga
lebih stabil dan terjangkau.
“Kami menggunakan Formularium Nasional (Fornas) sebagai
acuan pelayanan. Obat-obatan yang masuk dalam daftar Fornas sebagian besar
merupakan obat generik yang tidak bergantung pada impor,” jelasnya.
Menurut Sri Lestari, penggunaan obat sesuai Fornas selama
ini telah menjadi standar pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten
Lumajang.
Ia juga memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan tetap akan
memperoleh pelayanan dan obat-obatan sesuai ketentuan tanpa adanya tambahan
biaya akibat kenaikan harga obat di pasaran.
“Kami juga memastikan tidak ada kenaikan obat bagi pasien
BPJS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Lestari menegaskan bahwa pelayanan
kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun terjadi fluktuasi
harga obat. Pasalnya, sebagian besar kebutuhan obat untuk tahun anggaran 2026
telah lebih dulu diadakan sebelum munculnya informasi kenaikan harga tersebut.
Selain itu, Dinkes Lumajang telah menyiapkan langkah
mitigasi dengan menyediakan stok cadangan obat yang dinilai cukup untuk
memenuhi kebutuhan pelayanan hingga akhir tahun.
“Sebagai langkah mitigasi, kami telah menyiapkan stok cadangan
obat yang diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun,”
pungkasnya.(har)

0 Komentar