HARGA OBAT NAIK AKIBAT RUPIAH MELEMAH, DINKES LUMAJANG PASTIKAN TARIF PUSKESMAS TETAP AMAN

 

Lumajang, Suara Semeru - Di tengah kenaikan harga obat-obatan di pasaran yang dipicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang memastikan tarif layanan kesehatan di seluruh puskesmas tetap tidak mengalami perubahan.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan, dan Minuman Dinkes Lumajang, Sri Lestari. Menurut dia, kenaikan harga bahan baku obat memang berdampak pada harga sejumlah produk farmasi di pasaran yang meningkat sekitar 5 hingga 10 persen. Namun, kondisi tersebut tidak akan memengaruhi biaya pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas.

“Tidak ada kenaikan harga obat. Saat ini, kami juga belum mengajukan Peraturan Bupati terkait perubahan tarif layanan,” kata Sri Lestari saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan, Dinkes Lumajang berkomitmen menjaga layanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat, termasuk menjamin ketersediaan obat bagi peserta BPJS Kesehatan.

Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga obat, pihaknya akan mengoptimalkan anggaran pengadaan yang telah tersedia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memaksimalkan penggunaan obat generik yang memiliki harga lebih stabil dan terjangkau.

“Kami menggunakan Formularium Nasional (Fornas) sebagai acuan pelayanan. Obat-obatan yang masuk dalam daftar Fornas sebagian besar merupakan obat generik yang tidak bergantung pada impor,” jelasnya.

Menurut Sri Lestari, penggunaan obat sesuai Fornas selama ini telah menjadi standar pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten Lumajang.

Ia juga memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan tetap akan memperoleh pelayanan dan obat-obatan sesuai ketentuan tanpa adanya tambahan biaya akibat kenaikan harga obat di pasaran.

“Kami juga memastikan tidak ada kenaikan obat bagi pasien BPJS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Lestari menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun terjadi fluktuasi harga obat. Pasalnya, sebagian besar kebutuhan obat untuk tahun anggaran 2026 telah lebih dulu diadakan sebelum munculnya informasi kenaikan harga tersebut.

Selain itu, Dinkes Lumajang telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menyediakan stok cadangan obat yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan hingga akhir tahun.

“Sebagai langkah mitigasi, kami telah menyiapkan stok cadangan obat yang diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun,” pungkasnya.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar