EVALUASI APBD 2025 JADI BEKAL LUMAJANG TINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadikan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai pijakan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta persetujuan DPRD terhadap raperda tersebut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang,  (24/6/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus momentum untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah mengatakan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan.

"Catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD merupakan masukan konstruktif yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Bunda Indah, evaluasi pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban, tetapi juga berfungsi memastikan setiap program pembangunan tetap selaras dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat.

Melalui proses evaluasi tersebut, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD sebagai dasar untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menghadapi agenda strategis pada semester kedua Tahun Anggaran 2026, yakni penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027.

"Sisa waktu enam bulan ke depan harus kita manfaatkan secara optimal. Perubahan APBD Tahun 2026 harus dapat diselesaikan tepat waktu agar program dan kegiatan berjalan maksimal, sekaligus kita harus mempersiapkan APBD Tahun 2027 dengan perencanaan yang matang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bunda Indah.

Ia berharap seluruh tahapan penyusunan anggaran tersebut dapat memanfaatkan hasil evaluasi APBD 2025 sehingga kebijakan pembangunan yang dirumuskan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penguatan perencanaan dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Dengan demikian, pengelolaan APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah berlangsung berkelanjutan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi kesejahteraan masyarakat.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar