DIDUGA TERKENDALA PENGELOLAAN LIMBAH, ENAM SPPG DI LUMAJANG DISUSPEND BGN

 

Lumajang, Suara Semeru — Penutupan sementara atau suspend terhadap enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) diduga kuat berkaitan dengan persoalan pengelolaan limbah dan pemenuhan standar sanitasi yang belum sesuai ketentuan.

Ketua Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah operasional sejumlah dapur SPPG yang menjadi mitra program MBG.

"Dugaan saya kemungkinan karena pengelolaan limbah yang belum sesuai kemampuan pengelola, sehingga menjadi salah satu faktor yang memicu kebijakan suspend dari BGN," kata Agus, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali menjadi perhatian tim teknis daerah. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan mitra pengelola dapur yang belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh organisasi perangkat daerah terkait.

Agus menjelaskan, tim teknis yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) telah melakukan pendampingan dan memberikan sejumlah catatan perbaikan, khususnya terkait pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

"Ada sebagian mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi dari tim Dinkes, DLH, dan DPKP terkait persyaratan SLHS. Padahal itu menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan pangan dan kelayakan operasional dapur," ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat kepatuhan sebagian mitra terhadap standar yang ditetapkan pemerintah. Sebab, program MBG tidak hanya menuntut ketepatan distribusi makanan, tetapi juga mengharuskan setiap dapur memenuhi aspek kebersihan, sanitasi, pengelolaan limbah, hingga perlindungan kesehatan lingkungan.

Suspend yang dilakukan BGN dinilai sebagai langkah evaluatif untuk memastikan seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keamanan pangan sebelum kembali melayani penerima manfaat. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola dapur lainnya agar tidak mengabaikan rekomendasi teknis yang telah diberikan.

"Yang terpenting saat ini adalah perbaikan dan pemenuhan seluruh standar yang dipersyaratkan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu karena persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal," tegas Agus. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar