Lumajang, Suara Semeru — Penutupan sementara atau suspend terhadap enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) diduga kuat berkaitan dengan persoalan pengelolaan limbah dan pemenuhan standar sanitasi yang belum sesuai ketentuan.
Ketua Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten
Lumajang, Agus Triyono, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi sementara
menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah
operasional sejumlah dapur SPPG yang menjadi mitra program MBG.
"Dugaan saya kemungkinan karena pengelolaan limbah yang
belum sesuai kemampuan pengelola, sehingga menjadi salah satu faktor yang
memicu kebijakan suspend dari BGN," kata Agus, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa
kali menjadi perhatian tim teknis daerah. Namun, dalam praktiknya masih
ditemukan mitra pengelola dapur yang belum sepenuhnya menindaklanjuti
rekomendasi yang diberikan oleh organisasi perangkat daerah terkait.
Agus menjelaskan, tim teknis yang terdiri dari Dinas
Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman (DPKP) telah melakukan pendampingan dan memberikan sejumlah
catatan perbaikan, khususnya terkait pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik
Higiene dan Sanitasi (SLHS).
"Ada sebagian mitra pengelola dapur yang mengabaikan
rekomendasi dari tim Dinkes, DLH, dan DPKP terkait persyaratan SLHS. Padahal
itu menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan pangan dan kelayakan
operasional dapur," ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat
kepatuhan sebagian mitra terhadap standar yang ditetapkan pemerintah. Sebab,
program MBG tidak hanya menuntut ketepatan distribusi makanan, tetapi juga
mengharuskan setiap dapur memenuhi aspek kebersihan, sanitasi, pengelolaan
limbah, hingga perlindungan kesehatan lingkungan.
Suspend yang dilakukan BGN dinilai sebagai langkah evaluatif
untuk memastikan seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar
keamanan pangan sebelum kembali melayani penerima manfaat. Langkah tersebut
sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola dapur lainnya agar tidak
mengabaikan rekomendasi teknis yang telah diberikan.
"Yang terpenting saat ini adalah perbaikan dan pemenuhan seluruh standar yang dipersyaratkan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu karena persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal," tegas Agus. (yon)

0 Komentar