Lumajang, Suara Semeru – DPRD Kabupaten Lumajang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu 24 Juni 2026.
Persetujuan tersebut menandai berakhirnya proses evaluasi
legislatif terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran,
sekaligus menjadi tolok ukur akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani,
S.H., M.H., dan dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, jajaran Forkopimda,
anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.
Agenda paripurna mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran
DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan terhadap Raperda
Pertanggungjawaban APBD 2025, serta sambutan Bupati Lumajang.
Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh H. Usman Afandi,
S.Pd., sementara pendapat akhir fraksi dibacakan Ma’aruf Nidhomuddin, S.T.,
M.M., mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Persetujuan DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD bukan
sekadar formalitas administratif. Proses tersebut merupakan instrumen
pengawasan politik dan anggaran untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah
telah digunakan sesuai perencanaan, ketentuan perundang-undangan, dan target
pembangunan yang telah ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dalam pembahasannya, DPRD memberikan sejumlah catatan
strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Catatan tersebut berkaitan
dengan optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas belanja,
percepatan pelaksanaan program prioritas, hingga penguatan pengawasan terhadap
pelaksanaan kegiatan di perangkat daerah.
Ketua DPRD Lumajang menegaskan bahwa rekomendasi yang
disampaikan legislatif harus menjadi bahan evaluasi nyata bagi pemerintah
daerah agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik dan berorientasi pada
hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Lumajang untuk melakukan refleksi
terhadap capaian pembangunan, termasuk mengidentifikasi program-program yang
masih membutuhkan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan
apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan
pembahasan secara konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan
rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bagian penting dari upaya
memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindak
lanjuti sebagai upaya perbaikan agar pelaksanaan pembangunan semakin tepat
sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bunda
Indah.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi
pijakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
program pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan mendorong
seluruh perangkat daerah untuk mempercepat tindak lanjut atas berbagai
rekomendasi yang telah diberikan.
Di sisi lain, persetujuan pertanggungjawaban APBD 2025
menjadi landasan penting menjelang pembahasan agenda fiskal berikutnya, yakni
Perubahan APBD Tahun 2026 dan penyusunan APBD Tahun 2027.
Kedua agenda tersebut dinilai krusial mengingat tantangan
pembangunan daerah yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan kualitas
pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur,
hingga upaya peningkatan kesejahteraan warga.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan
tidak hanya berhenti pada aspek administrasi pertanggungjawaban, tetapi juga
mampu memastikan bahwa setiap evaluasi yang muncul benar-benar diterjemahkan
menjadi kebijakan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi
masyarakat.
Persetujuan tersebut sekaligus mempertegas komitmen bersama
antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah
serta mengawal pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat Lumajang. (yon)

0 Komentar