DEWAN SAHKAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025, TEKANKAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI DAN EFEKTIVITAS ANGGARAN

Lumajang, Suara Semeru – DPRD Kabupaten Lumajang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu 24 Juni 2026.

Persetujuan tersebut menandai berakhirnya proses evaluasi legislatif terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi tolok ukur akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., dan dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.

Agenda paripurna mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, serta sambutan Bupati Lumajang.

Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh H. Usman Afandi, S.Pd., sementara pendapat akhir fraksi dibacakan Ma’aruf Nidhomuddin, S.T., M.M., mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Persetujuan DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas administratif. Proses tersebut merupakan instrumen pengawasan politik dan anggaran untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah telah digunakan sesuai perencanaan, ketentuan perundang-undangan, dan target pembangunan yang telah ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Dalam pembahasannya, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Catatan tersebut berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas belanja, percepatan pelaksanaan program prioritas, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di perangkat daerah.

Ketua DPRD Lumajang menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan legislatif harus menjadi bahan evaluasi nyata bagi pemerintah daerah agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Lumajang untuk melakukan refleksi terhadap capaian pembangunan, termasuk mengidentifikasi program-program yang masih membutuhkan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan agar pelaksanaan pembangunan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bunda Indah.

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan mendorong seluruh perangkat daerah untuk mempercepat tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah diberikan.

Di sisi lain, persetujuan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi landasan penting menjelang pembahasan agenda fiskal berikutnya, yakni Perubahan APBD Tahun 2026 dan penyusunan APBD Tahun 2027.

Kedua agenda tersebut dinilai krusial mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga upaya peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administrasi pertanggungjawaban, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap evaluasi yang muncul benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Persetujuan tersebut sekaligus mempertegas komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta mengawal pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lumajang. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar