Lumajang, Suara Semeru — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat literasi keuangan masyarakat dengan menyapa warga Lumajang melalui dialog interaktif di Radio Semeru FM pada Jum'at 1 Mei 2026.
Mengusung tema “Mengenal Lebih Dekat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan serta melindungi simpanan nasabah.
Acara yang dipandu oleh host Avita ini berlangsung hangat dan interaktif, menghadirkan dua narasumber dari Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) LPS II, yakni Muhammad Faisal dan Muhamad Ridho Musfiq Amrullah, yang keduanya menjabat sebagai Junior Sub Manager di Divisi Surveilans dan Dukungan Resolusi.
Dalam dialog tersebut, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa LPS memiliki peran krusial dalam menjamin simpanan nasabah di bank hingga batas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa kehadiran LPS bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
“LPS hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selama simpanan memenuhi syarat 3T tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi yang ditetapkan LPS, dan tidak terindikasi tindakan yang merugikan bank maka simpanan tersebut dijamin,” jelas Faisal.
Sementara itu, Muhamad Ridho Musfiq Amrullah menambahkan bahwa edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama dalam memahami hak dan kewajiban sebagai nasabah bank.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk perbankan serta memastikan bank tempat menyimpan dana merupakan peserta penjaminan LPS.
Dialog interaktif ini juga membuka sesi tanya jawab, di mana pendengar Radio Semeru FM aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme penjaminan simpanan, proses klaim, hingga kondisi bank gagal.
Antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya kebutuhan akan informasi yang jelas dan terpercaya terkait keamanan simpanan mereka.
Kegiatan seperti ini patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam meningkatkan literasi keuangan di daerah. Di tengah maraknya berbagai produk keuangan dan potensi risiko yang menyertainya, kehadiran LPS sebagai lembaga penjamin menjadi semakin relevan.
Namun, edukasi tidak boleh berhenti pada satu kegiatan saja. Perlu kesinambungan program yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda dan pelaku UMKM.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi mulai aktif mencari informasi dan memahami sistem keuangan yang mereka gunakan.
Dengan kombinasi antara edukasi yang masif dari lembaga terkait dan kesadaran masyarakat, stabilitas sistem keuangan nasional dapat terus terjaga. (yon)



0 Komentar