EKONOMI KREATIF LUMAJANG DIDORONG LEBIH INKLUSIF DAN BERKEADILAN


Lumajang, Suara Semeru – Pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Lumajang diarahkan pada pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dekranasda Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, saat menghadiri Batik Bordir dan Asesoris Fair 2026 yang diselenggarakan Dekranasda Jawa Timur di Exhibition Hall Grand City Surabaya, 6–10 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Dewi Natalia menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu, melainkan harus membuka ruang yang sama bagi seluruh pelaku usaha, termasuk penyandang disabilitas.

“Ekonomi kreatif harus inklusif. Karya dari penyandang disabilitas memiliki nilai kreativitas dan ketekunan yang tinggi. Ini harus kita dorong agar memiliki ruang yang sama di pasar,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam ekosistem ekonomi kreatif bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Karena itu, diperlukan dukungan nyata melalui akses pelatihan, pendampingan usaha, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas agar pelaku usaha disabilitas mampu berkembang secara mandiri.

“Yang perlu kita pastikan adalah aksesnya. Ketika akses terhadap pasar, pembinaan, dan promosi dibuka, maka pelaku usaha disabilitas akan mampu tumbuh dan bersaing secara mandiri,” katanya.

Ia juga menilai ajang Batik Bordir dan Asesoris Fair tidak hanya menjadi sarana promosi produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi referensi penting dalam membaca arah pengembangan ekonomi kreatif di masa mendatang, khususnya dalam penerapan prinsip inklusivitas secara nyata.

Pendekatan tersebut mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan ekonomi kreatif, dari yang sebelumnya berfokus pada peningkatan produksi semata menjadi penguatan ekosistem yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh pelaku usaha untuk berkembang.

Dengan komitmen itu, Dekranasda Lumajang berharap semakin banyak ruang terbuka bagi karya penyandang disabilitas untuk menembus pasar yang lebih luas, sehingga pertumbuhan ekonomi kreatif dapat memberikan manfaat secara merata bagi masyarakat. (har)


Posting Komentar

0 Komentar