Lumajang, Suara Semeru - Pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV dinilai semakin penting dalam mendukung penguatan sistem keamanan wilayah dan mempercepat penanganan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Hal itu terlihat dalam pengungkapan kasus pencurian
kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani Tim Resmob Satreskrim Polres
Lumajang. Rekaman CCTV membantu aparat melakukan identifikasi dan penelusuran
terhadap dugaan pelaku.
Salah satu dugaan aksi pelaku sebelumnya terekam kamera CCTV
di kawasan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan. Rekaman tersebut menjadi bagian
dari pengembangan penyelidikan hingga polisi berhasil mengamankan terduga
pelaku di luar daerah.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto
mengatakan rekaman CCTV sangat membantu aparat dalam proses pengungkapan kasus.
“Rekaman CCTV sangat membantu proses identifikasi dan
penelusuran di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan
terarah,” kata Suprapto dalam keterangan resmi, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut dia, perkembangan teknologi memberikan dukungan
besar bagi aparat keamanan dalam memperkuat langkah preventif maupun penanganan
kasus kriminalitas.
Selain membantu pengungkapan kasus, keberadaan CCTV dinilai
mampu meningkatkan kewaspadaan lingkungan sekaligus menjadi sarana pencegahan
tindak kejahatan di ruang publik.
Karena itu, penguatan infrastruktur keamanan berbasis
teknologi terus didorong di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang, termasuk
melalui percepatan pemasangan CCTV di tingkat dusun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang
Mustaqim mengatakan penguatan sistem pengawasan berbasis CCTV menjadi bagian
dari langkah kolaboratif pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya
lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan arahan Bupati
Lumajang Indah Amperawati dalam Rapat Koordinasi Kamtibmas di Pendopo Arya
Wiraraja pada Jumat, 8 Mei 2026, yang menekankan pentingnya percepatan
penguatan keamanan wilayah hingga tingkat dusun.
“Pemanfaatan CCTV bukan hanya untuk membantu penanganan
ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dan
penguatan rasa aman masyarakat,” ujar Mustaqim.
Ia menambahkan, keberadaan teknologi pengawasan diharapkan
memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat
dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam pengembangan kasus curanmor tersebut, polisi
mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JW, 31 tahun, warga Kecamatan
Tempeh, Kabupaten Lumajang, di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sebelumnya, dua terduga pelaku lain juga telah diamankan di lokasi berbeda.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku diduga
terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi, di
antaranya kawasan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, serta Desa Tukum,
Kecamatan Tekung.
Saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan
oleh pihak kepolisian.(har)

0 Komentar