Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang meraih Bronze Award UB Halal Metric 2026 dalam ajang Indonesia Halal Ecosystem Summit. Penghargaan ini menandai pergeseran arah pembangunan daerah yang tidak lagi bertumpu pada pendekatan seremonial, melainkan bergerak menuju strategi yang terukur dan berorientasi pada dampak.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa
pengembangan ekosistem halal kini tidak lagi diposisikan sebagai program
sektoral. Pemerintah daerah, kata dia, mulai menempatkannya sebagai bagian dari
strategi ekonomi yang terintegrasi.
“Ini bukan hanya tentang sertifikasi halal, tetapi bagaimana
kita membangun sistem yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat secara nyata,”
ujarnya saat menghadiri kegiatan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa 5 Mei
2026.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan cara pandang
pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Jika sebelumnya halal lebih
dimaknai sebagai label atau sekadar kepatuhan administratif, kini konsep itu
berkembang menjadi kerangka yang menghubungkan proses produksi, inovasi, hingga
akses pasar dalam satu sistem yang terpadu.
Penghargaan yang diraih Lumajang dinilai sebagai validasi
atas langkah tersebut. Namun, pemerintah daerah menegaskan capaian ini bukan
tujuan akhir, melainkan pijakan untuk memperkuat strategi ke depan. Fokus
berikutnya adalah memastikan bahwa ekosistem yang dibangun benar-benar
memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Penguatan ekosistem halal juga diarahkan untuk mendorong
transformasi ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM). Dalam pendekatan baru ini, pelaku usaha tidak hanya didorong
memenuhi standar halal, tetapi juga diperkuat dari sisi kapasitas usaha,
jejaring bisnis, dan daya saing produk.
Forum nasional yang mempertemukan berbagai pemangku
kepentingan tersebut turut membuka peluang kolaborasi lintas sektor. Bagi
Lumajang, kolaborasi menjadi elemen penting agar strategi yang dijalankan tidak
berjalan sendiri, melainkan terhubung dengan ekosistem yang lebih luas, baik di
tingkat regional maupun nasional.
Dengan arah kebijakan yang semakin terstruktur, Lumajang menempatkan
ekosistem halal sebagai instrumen pembangunan yang relevan secara lokal
sekaligus adaptif terhadap dinamika ekonomi global. Pendekatan ini juga
menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam membangun narasi kebijakan yang tidak
sekadar informatif, tetapi utuh—menghubungkan capaian, strategi, dan dampak
bagi masyarakat.(har)

0 Komentar