Lumajang, Suara Semeru - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus dipercepat sebagai bagian dari implementasi program nasional penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Hingga pertengahan Mei 2026, sebanyak 36 gedung KDMP di
Kabupaten Lumajang telah rampung dibangun. Sementara sejumlah titik lainnya
masih dalam tahap pembangunan fisik maupun penentuan lahan agar percepatan
pembangunan dapat berlangsung merata di seluruh wilayah.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Lumajang Muhammad Ridha mengatakan, capaian tersebut menunjukkan
pembangunan koperasi desa di Lumajang terus bergerak. Saat ini, pemerintah
daerah masih memfokuskan tahapan pada kesiapan sarana fisik sebelum koperasi
beroperasi secara bertahap.
“Di Kabupaten Lumajang saat ini 36 gedung sudah rampung.
Yang lainnya masih berproses pembangunan, termasuk penentuan lahan yang tepat.
Harapannya percepatan ini segera selesai agar seluruh titik bisa siap mendukung
operasional koperasi,” ujar Ridha, Sabtu (16/5/2026).
Menurut dia, pembangunan gedung menjadi tahap penting karena
koperasi desa diproyeksikan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai
dari layanan usaha, distribusi produk lokal, hingga penguatan usaha bersama
berbasis potensi desa.
Percepatan pembangunan tersebut beriringan dengan peresmian
operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional yang
dipimpin Presiden Republik Indonesia secara virtual, Sabtu. Di Lumajang,
kegiatan dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Banjarwaru.
Sementara itu, Kasdim 0821/Lumajang Mayor Inf Tanuri menilai
koperasi desa memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat
melalui pengelolaan usaha berbasis kebersamaan.
“Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun
ekonomi kerakyatan. Kehadirannya diharapkan membuka peluang usaha, memperkuat
ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendukung desa yang mandiri dan sejahtera,”
kata Tanuri.
Pembangunan KDMP di Lumajang dipandang sebagai fondasi awal
pembentukan pusat-pusat ekonomi baru di desa. Setelah sarana fisik selesai,
tahapan berikutnya akan diarahkan pada penguatan kelembagaan, tata kelola, dan
pengembangan unit usaha sesuai potensi wilayah masing-masing.
Melalui percepatan tersebut, pembangunan koperasi di
Lumajang diharapkan mampu memperkuat desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi
baru sekaligus mendukung agenda pemerataan pembangunan yang berakar dari
ekonomi masyarakat. (har)

0 Komentar