Lumajang, Suara Semeru - Tiga produk unggulan daerah, yakni Pisang Mas Kirana, Susu Kambing Senduro, dan Ubi Madu Pasrujambe, resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pengakuan ini memperkuat posisi Lumajang sebagai wilayah dengan basis ekonomi yang bertumpu pada karakter geografis lereng Gunung Semeru.
Sertifikasi IG tidak hanya melindungi nama dan reputasi
produk, tetapi juga memastikan keterkaitan kualitas komoditas dengan kondisi
geografis asalnya. Skema ini menempatkan ketiga produk dalam sistem
perlindungan kekayaan intelektual komunal yang diakui secara hukum.
Dalam kerangka kebijakan nasional, IG menjadi instrumen
strategis untuk mendorong hilirisasi sektor pertanian dan peternakan berbasis
potensi lokal. Melalui mekanisme tersebut, posisi petani dan produsen di hulu
rantai nilai diperkuat sekaligus menekan potensi pengambilan nilai tambah oleh
pihak di luar daerah.
Pisang Mas Kirana, sebagai komoditas hortikultura unggulan,
tumbuh di kawasan lereng Semeru dengan dukungan tanah vulkanik yang kaya
mineral, curah hujan stabil, dan ketinggian wilayah yang sesuai. Kombinasi
faktor tersebut menghasilkan buah dengan karakter manis dan tekstur lembut,
yang dijaga melalui praktik budidaya kolektif petani.
Sementara itu, Susu Kambing Senduro berkembang di wilayah
dataran tinggi Kecamatan Senduro dengan suhu sejuk serta ketersediaan pakan
alami. Kondisi tersebut menghasilkan kualitas susu yang khas dan konsisten, serta
mulai dikembangkan ke berbagai produk olahan sebagai bagian dari hilirisasi
peternakan rakyat.
Adapun Ubi Madu Pasrujambe dikenal memiliki rasa manis alami
yang dipengaruhi kondisi tanah vulkanik dan pola budidaya tradisional
masyarakat. Konsistensi mutu komoditas ini dijaga melalui praktik pertanian
yang mempertahankan pendekatan alami.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan bahwa
sertifikasi IG merupakan langkah strategis dalam melindungi sekaligus
memberdayakan ekonomi masyarakat lokal.
“Indikasi Geografis ini bukan hanya pengakuan administratif,
tetapi perlindungan atas identitas, mutu, dan reputasi produk unggulan
Lumajang,” ujarnya saat penyerahan sertifikat di Kantor Bupati Lumajang, Kamis
(16/4/2026).
Ia menambahkan, penguatan IG diarahkan untuk memastikan
distribusi nilai ekonomi yang lebih adil bagi petani dan peternak sebagai
pelaku utama.
“Yang terpenting adalah bagaimana nilai tambah itu kembali
kepada petani dan peternak. Di situlah esensi pembangunan ekonomi berbasis
wilayah,” katanya.
Perolehan sertifikasi IG ini mencerminkan pergeseran
struktur ekonomi di Lumajang, dari berbasis komoditas menuju berbasis identitas
wilayah. Dalam konteks tersebut, Gunung Semeru tidak hanya menjadi lanskap
geografis, tetapi juga sistem ekologis yang membentuk kualitas, reputasi, dan
nilai ekonomi produk lokal.
Pemerintah daerah berharap pengakuan ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat hulu produksi.(har)

0 Komentar