TIGA PRODUK LUMAJANG RAIH INDIKASI GEOGRAFIS, PERKUAT IDENTITAS EKONOMI LERENG SEMERU

Lumajang, Suara Semeru - Tiga produk unggulan daerah, yakni Pisang Mas Kirana, Susu Kambing Senduro, dan Ubi Madu Pasrujambe, resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pengakuan ini memperkuat posisi Lumajang sebagai wilayah dengan basis ekonomi yang bertumpu pada karakter geografis lereng Gunung Semeru.

Sertifikasi IG tidak hanya melindungi nama dan reputasi produk, tetapi juga memastikan keterkaitan kualitas komoditas dengan kondisi geografis asalnya. Skema ini menempatkan ketiga produk dalam sistem perlindungan kekayaan intelektual komunal yang diakui secara hukum.

Dalam kerangka kebijakan nasional, IG menjadi instrumen strategis untuk mendorong hilirisasi sektor pertanian dan peternakan berbasis potensi lokal. Melalui mekanisme tersebut, posisi petani dan produsen di hulu rantai nilai diperkuat sekaligus menekan potensi pengambilan nilai tambah oleh pihak di luar daerah.

Pisang Mas Kirana, sebagai komoditas hortikultura unggulan, tumbuh di kawasan lereng Semeru dengan dukungan tanah vulkanik yang kaya mineral, curah hujan stabil, dan ketinggian wilayah yang sesuai. Kombinasi faktor tersebut menghasilkan buah dengan karakter manis dan tekstur lembut, yang dijaga melalui praktik budidaya kolektif petani.

Sementara itu, Susu Kambing Senduro berkembang di wilayah dataran tinggi Kecamatan Senduro dengan suhu sejuk serta ketersediaan pakan alami. Kondisi tersebut menghasilkan kualitas susu yang khas dan konsisten, serta mulai dikembangkan ke berbagai produk olahan sebagai bagian dari hilirisasi peternakan rakyat.

Adapun Ubi Madu Pasrujambe dikenal memiliki rasa manis alami yang dipengaruhi kondisi tanah vulkanik dan pola budidaya tradisional masyarakat. Konsistensi mutu komoditas ini dijaga melalui praktik pertanian yang mempertahankan pendekatan alami.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan bahwa sertifikasi IG merupakan langkah strategis dalam melindungi sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat lokal.

“Indikasi Geografis ini bukan hanya pengakuan administratif, tetapi perlindungan atas identitas, mutu, dan reputasi produk unggulan Lumajang,” ujarnya saat penyerahan sertifikat di Kantor Bupati Lumajang, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, penguatan IG diarahkan untuk memastikan distribusi nilai ekonomi yang lebih adil bagi petani dan peternak sebagai pelaku utama.

“Yang terpenting adalah bagaimana nilai tambah itu kembali kepada petani dan peternak. Di situlah esensi pembangunan ekonomi berbasis wilayah,” katanya.

Perolehan sertifikasi IG ini mencerminkan pergeseran struktur ekonomi di Lumajang, dari berbasis komoditas menuju berbasis identitas wilayah. Dalam konteks tersebut, Gunung Semeru tidak hanya menjadi lanskap geografis, tetapi juga sistem ekologis yang membentuk kualitas, reputasi, dan nilai ekonomi produk lokal.

Pemerintah daerah berharap pengakuan ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat hulu produksi.(har) 


Posting Komentar

0 Komentar