POLRES LUMAJANG OTT PUNGLI DI WISATA TUMPAK SEWU

Lumajang, Suara Semeru — Jajaran Polres Lumajang bersama Polsek Pronojiwo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Senin (13/4/2026).

Dalam operasi tersebut, empat orang warga Kabupaten Malang diamankan setelah kedapatan melakukan penarikan karcis secara paksa kepada wisatawan. Para pelaku disebut beroperasi di luar jalur resmi dan menyasar wisatawan lokal maupun mancanegara.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Sie Humas, Ipda Suprapto, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di perbatasan wilayah wisata, tepatnya di sempadan Sungai Glidik, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

“Pelaku langsung diamankan ke Polres Lumajang sore tadi,” ungkapnya.

Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme berupa penjualan karcis ilegal yang meresahkan pengelola dan pengunjung wisata. Para pelaku diketahui mencegat wisatawan bukan di pintu masuk resmi dan memaksa mereka membeli tiket tambahan di luar prosedur yang berlaku.

“Aksi itu sangat meresahkan karena mengganggu kenyamanan pengunjung,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, keempat pelaku berasal dari Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Salah satu di antaranya masih berusia 17 tahun. Saat diamankan, mereka tidak dapat mengelak karena tertangkap tangan tengah menjalankan peran masing-masing dalam praktik pungli tersebut.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain dalam kasus tersebut. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar