PENGGEREBEKAN DI AULA DINDIKBUD LUMAJANG, SATU PEKERJA PROYEK JADI TERSANGKA NARKOBA

 

Lumajang, Suara Semeru - Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (41) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Senin malam, 27 April 2026. Penangkapan berlangsung di kompleks Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan awalnya polisi mengamankan tiga orang di lokasi. Dua di antaranya merupakan pegawai dinas, sementara satu orang lainnya adalah pekerja proyek renovasi aula.

“Setelah pemeriksaan dan tes urine, dua pegawai dinyatakan negatif dan telah dipulangkan. Tersangka satu orang atas nama MS (41) warga Kecamatan Randuagung,” kata Suprapto, Rabu  28 April 2026.

Saat ini, MS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang.

Pelaksana Tugas Kepala Dindikbud Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menegaskan bahwa tersangka bukan pegawai instansinya. Ia menyebut MS merupakan pekerja dari kontraktor pelaksana proyek renovasi aula.

“Di aula itu sedang ada perbaikan oleh pihak CV. Jadi yang diamankan adalah pekerja dari pihak tersebut,” ujar Patria.

Ia menambahkan, dua pegawai yang sempat diamankan adalah petugas kebersihan dan penjaga aula. Keduanya dibawa untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dipulangkan setelah hasil tes urine menunjukkan negatif.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3,36 gram sabu dan 1,30 gram ganja yang disimpan dalam tas hitam milik tersangka. Selain itu, turut diamankan satu timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp 750 ribu.

Barang bukti lain yang disita meliputi dua unit telepon genggam merek Poco dan Samsung, serta satu sepeda motor Honda Supra Fit.

Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang dimiliki tersangka. “Saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Suprapto.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar