PEMKAB LUMAJANG TERAPKAN WFH SETIAP JUMAT, DORONG TRANSFORMASI BUDAYA KERJA ASN

 

Lumajang, Suara semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/6/427.72/2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi energi nasional sekaligus meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja ASN. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyasar perubahan pola pikir dan kebiasaan kerja yang lebih modern.

Salah satu kebijakan utama adalah penerapan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. ASN diberikan kesempatan bekerja dari rumah dengan tetap menjaga kedisiplinan, akuntabilitas, serta pelaporan kinerja secara terukur melalui sistem yang telah disediakan.

Penerapan WFH ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi penggunaan sumber daya, terutama dalam menekan konsumsi bahan bakar dan mobilitas harian.

Meski demikian, layanan publik tetap berjalan optimal. Perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti sektor kesehatan, kebersihan, ketertiban, perhubungan, hingga administrasi kependudukan, tetap menjalankan Work From Office (WFO). Kebijakan ini memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah daerah juga menekankan efisiensi energi dalam aktivitas perkantoran. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas, pembatasan penggunaan pendingin ruangan, pemanfaatan peralatan listrik hemat energi, serta pengelolaan penggunaan air secara bijak.

Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan optimalisasi penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.

Efisiensi juga diterapkan melalui pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen, dengan mendorong pemanfaatan teknologi komunikasi sebagai alternatif koordinasi kerja yang lebih efektif dan hemat biaya.

Di sisi lain, ASN juga didorong untuk menerapkan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, seperti berjalan kaki atau bersepeda ke tempat kerja bagi yang memiliki jarak tempuh memungkinkan.

Hasil efisiensi anggaran yang diperoleh akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan belanja yang lebih produktif.

Transformasi budaya kerja ini menegaskan arah baru pembangunan birokrasi di Kabupaten Lumajang yang tidak hanya berfokus pada kinerja internal, tetapi juga pada dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan pendekatan terintegrasi antara efisiensi, inovasi, dan pelayanan, pemerintah daerah optimistis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar