Lumajang, Suara Semeru - Kerukunan antarumat beragama tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan kesadaran kolektif, dialog, dan komitmen bersama. Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Halalbihalal Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Lumajang di Aula Arjuna Hotel Gajah Mada, Lumajang, Rabu 1 April 2026 malam.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa
harmoni sosial tidak hadir secara otomatis di tengah masyarakat yang majemuk.
Menurut dia, kerukunan merupakan hasil dari kesadaran, kemauan, serta tindakan
nyata seluruh elemen masyarakat.
“Kerukunan antarumat beragama bukanlah sesuatu yang terjadi
dengan sendirinya. Ia harus diupayakan, dirawat, dan dijaga bersama,” ujarnya.
Yudha menambahkan, menjaga keharmonisan membutuhkan sikap
saling menghormati yang konsisten, tidak hanya dalam forum formal, tetapi juga
dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan keyakinan, kata dia, seharusnya menjadi
ruang untuk saling memahami dan memperkaya perspektif kebangsaan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperluas kerja sama
lintas komunitas keagamaan. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menjaga
stabilitas sosial sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan
berkeadilan.
Menurut dia, kerja sama lintas iman dapat diwujudkan melalui
berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari aksi
kemanusiaan hingga pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, Yudha menekankan pentingnya kepedulian sosial
sebagai fondasi dalam merawat kebersamaan. “Kepedulian sosial harus menjadi
budaya bersama. Ketika masyarakat saling peduli, maka sekat-sekat perbedaan
akan mencair dengan sendirinya,” katanya.
Ia menilai Lumajang memiliki modal sosial yang kuat untuk
menjaga harmoni. Namun, tanpa komitmen berkelanjutan, modal tersebut dapat
melemah. Karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah, tokoh agama, dan
masyarakat.
Sementara itu, Ketua BKSAG Kabupaten Lumajang, Isaac
Soetanto Latief, mengatakan bahwa merawat perdamaian merupakan tanggung jawab
bersama. Ia menyebut kegiatan Halalbihalal sebagai ruang strategis untuk
memperkuat komunikasi dan membangun kepercayaan antarumat beragama.
“Perdamaian tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat yang hidup dalam
keberagaman,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa harmoni tidak
cukup dijaga melalui wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Dialog, kerja sama, dan kepedulian sosial menjadi pilar utama dalam membangun
kehidupan masyarakat yang damai.
Dalam konteks pembangunan daerah, kerukunan antarumat
beragama dinilai menjadi fondasi penting bagi keberhasilan berbagai program.
Tanpa harmoni sosial, pembangunan berisiko kehilangan arah dan
keberlanjutannya.
Melalui momentum Halalbihalal lintas iman, pentingnya
merawat kerukunan kembali ditegaskan. Keberagaman dipandang bukan sebagai
tantangan, melainkan kekuatan yang perlu dikelola bersama demi masa depan
Lumajang yang damai, inklusif, dan berdaya.(har)

0 Komentar