Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengarahkan kebijakan pembangunan pada kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari ketersediaan air bagi petani, layanan air bersih, hingga penguatan ekonomi lokal.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pengajuan empat
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang, pada
13 April 2026. Raperda ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk
menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengatakan bahwa
kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi berorientasi
pada solusi konkret.
“Raperda ini bukan hanya aturan, tetapi solusi untuk
kebutuhan masyarakat yang kita hadapi sehari-hari,” ujarnya.
Salah satu fokus utama adalah Raperda tentang irigasi.
Sebagai daerah dengan basis pertanian yang kuat, ketersediaan air dinilai
menjadi faktor penentu keberhasilan produksi. Ketidakoptimalan sistem irigasi
selama ini berdampak langsung pada hasil panen petani.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya
memperbaiki tata kelola air agar lebih terencana dan berkelanjutan, sehingga
petani memiliki kepastian dalam bercocok tanam.
Selain itu, peningkatan layanan air bersih juga menjadi
perhatian. Perubahan regulasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahameru
diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan
distribusi.
Bagi sebagian masyarakat, akses terhadap air bersih masih
menjadi persoalan sehari-hari. Karena itu, pembenahan regulasi diharapkan mampu
menghadirkan layanan yang lebih merata dan berkeadilan.
Di sektor ekonomi, pemerintah daerah juga mendorong
optimalisasi pengelolaan barang milik daerah. Aset yang dimiliki diharapkan
tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan
secara produktif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pemanfaatan aset yang optimal dinilai dapat membuka peluang
ekonomi baru sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pencabutan dua peraturan daerah lama di
bidang lingkungan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan. Regulasi
yang tidak lagi relevan disederhanakan guna meningkatkan efektivitas pelayanan.
Menurut Yudha, seluruh kebijakan tersebut memiliki tujuan
yang sama, yakni memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat.
“Yang kita inginkan adalah kebijakan yang bisa dirasakan
langsung manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menekankan pentingnya
pembahasan bersama DPRD secara komprehensif agar regulasi yang dihasilkan tidak
hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan mudah diterapkan.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan diharapkan menjadi
jembatan antara program pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari
ketersediaan air di lahan pertanian hingga akses air bersih di rumah tangga,
serta peluang ekonomi yang berkembang di tingkat lokal.(har)

0 Komentar