PEMKAB LUMAJANG DORONG KEBIJAKAN BERBASIS KEBUTUHAN DASAR WARGA

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengarahkan kebijakan pembangunan pada kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari ketersediaan air bagi petani, layanan air bersih, hingga penguatan ekonomi lokal.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang, pada 13 April 2026. Raperda ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengatakan bahwa kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi berorientasi pada solusi konkret.

“Raperda ini bukan hanya aturan, tetapi solusi untuk kebutuhan masyarakat yang kita hadapi sehari-hari,” ujarnya.

Salah satu fokus utama adalah Raperda tentang irigasi. Sebagai daerah dengan basis pertanian yang kuat, ketersediaan air dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan produksi. Ketidakoptimalan sistem irigasi selama ini berdampak langsung pada hasil panen petani.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya memperbaiki tata kelola air agar lebih terencana dan berkelanjutan, sehingga petani memiliki kepastian dalam bercocok tanam.

Selain itu, peningkatan layanan air bersih juga menjadi perhatian. Perubahan regulasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahameru diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan distribusi.

Bagi sebagian masyarakat, akses terhadap air bersih masih menjadi persoalan sehari-hari. Karena itu, pembenahan regulasi diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih merata dan berkeadilan.

Di sektor ekonomi, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi pengelolaan barang milik daerah. Aset yang dimiliki diharapkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Pemanfaatan aset yang optimal dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pencabutan dua peraturan daerah lama di bidang lingkungan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan. Regulasi yang tidak lagi relevan disederhanakan guna meningkatkan efektivitas pelayanan.

Menurut Yudha, seluruh kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang kita inginkan adalah kebijakan yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menekankan pentingnya pembahasan bersama DPRD secara komprehensif agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan mudah diterapkan.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan diharapkan menjadi jembatan antara program pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari ketersediaan air di lahan pertanian hingga akses air bersih di rumah tangga, serta peluang ekonomi yang berkembang di tingkat lokal.(har)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar