KETUA DPRD DORONG PENATAAN DISTRIBUSI LPG 3 KG DI KABUPATEN LUMAJANG

Lumajang, Suara Semeru - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa persoalan LPG 3 kilogram telah menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM yang digelar di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis 9 April 2026. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada ketersediaan, tetapi juga pada tata kelola distribusi yang masih menyisakan celah penyimpangan.

“Ini bukan sekadar persoalan barang, tetapi menyangkut akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Maka tidak bisa ditangani setengah-setengah,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, DPRD mendorong penataan ulang sistem distribusi LPG bersubsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pembenahan ini dinilai penting untuk memastikan alur distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Penataan tersebut juga diharapkan mampu menutup celah praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai peruntukan. Dengan sistem yang lebih tertib, kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyaluran LPG dapat kembali terbangun.

Ketua DPRD menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Ia mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi distribusi.

“Masyarakat tidak boleh diam. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan,” ujarnya.

Ia mengimbau agar setiap temuan di lapangan disampaikan kepada pihak berwenang seperti camat, kepolisian, maupun aparat teritorial. Laporan yang cepat dan akurat dinilai dapat mempercepat penanganan serta mencegah meluasnya dampak.

Lebih lanjut, keterlibatan masyarakat disebut sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif dalam memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan dan berpihak pada masyarakat.

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem distribusi LPG yang sehat dan berkeadilan. Melalui langkah penataan ulang dan penguatan partisipasi publik, distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang diharapkan kembali tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan.(har)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar