Lumajang, Suara Semeru — Keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang kian meluas dalam beberapa waktu terakhir. Tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, krisis pasokan juga dirasakan lebih parah di daerah terpencil seperti Kecamatan Tempursari yang memiliki keterbatasan akses distribusi.
Suara warga mencuat di berbagai platform media sosial, salah
satunya melalui grup Facebook “Sambat Buunda”. Seorang warga Tempursari, Aris
Hariyanto, mengungkapkan keresahannya atas kondisi yang menurutnya telah
berlangsung cukup lama tanpa solusi nyata.
“Tolong gas di daerah Tempursari dikondisikan, bunda. Bunda
pasti juga mengerti bahwa Tempursari adalah wilayah paling ujung di Kabupaten
Lumajang dan akses kami sangat terbatas. Maka jika suplai bahan hampir tidak
ada, kepada siapa lagi kami mengadu?” tulisnya, Rabu (8/4/2026) .
Keluhan tersebut mencerminkan situasi yang tidak hanya
bersifat sementara, melainkan telah menjadi persoalan struktural dalam
distribusi energi bersubsidi di wilayah pinggiran.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, masalah utama yang
dihadapi warga adalah tidak meratanya distribusi LPG bersubsidi. Wilayah
seperti Tempursari yang secara geografis terpencil, menghadapi tantangan
tambahan berupa akses jalan dan jarak dari pusat distribusi.
Kondisi ini menyebabkan pasokan LPG tidak hanya terbatas,
tetapi juga tidak menentu. Warga mengaku sering kali harus menunggu
berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, untuk mendapatkan gas dengan harga
normal. Dalam beberapa kasus, harga melonjak jauh di atas Harga Eceran
Tertinggi (HET) akibat kelangkaan.
Sementara itu, di wilayah kota Lumajang, persoalan muncul
dalam bentuk antrean panjang di pangkalan dan agen LPG. Warga rela mengantre
sejak pagi hari demi mendapatkan jatah gas melon yang semakin sulit diperoleh.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Sejumlah pangkalan
dilaporkan memberlakukan pembatasan pembelian hanya bagi warga yang berdomisili
di kelurahan setempat. Akibatnya, warga dari luar wilayah tersebut terpaksa
pulang dengan tangan kosong meski telah mengantre lama.
“Kami sudah antre lama, tapi karena KTP bukan dari kelurahan
sini, tidak dilayani. Padahal kebutuhan kami sama,” ujar Suyati salah satu warga
Jalan Sultan Agung.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya persoalan dalam tata
kelola distribusi LPG bersubsidi, mulai dari tingkat agen hingga pangkalan.
Beberapa pengamat lokal menilai, sistem distribusi yang tidak fleksibel serta
minimnya pengawasan membuka celah ketimpangan akses.
Selain itu, kemungkinan adanya praktik penyaluran tidak
tepat sasaran juga menjadi perhatian. LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan
bagi masyarakat berpenghasilan rendah, diduga masih digunakan oleh kelompok
yang tidak berhak, sehingga memperparah kelangkaan di tingkat akar rumput.
Warga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait
segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini. Beberapa usulan
yang mencuat antara lain penambahan kuota distribusi untuk wilayah terpencil,
pengawasan ketat terhadap pangkalan, serta kebijakan yang lebih inklusif dalam
pelayanan.
Bagi masyarakat Tempursari dan wilayah pinggiran lainnya,
ketersediaan LPG bukan sekadar soal energi, melainkan kebutuhan dasar
sehari-hari yang menyangkut kelangsungan hidup. Tanpa intervensi yang tepat, kelangkaan
ini berpotensi terus berlanjut dan memperlebar kesenjangan antara wilayah pusat
dan pinggiran di Kabupaten Lumajang. (yon)

0 Komentar