Lumajang, Suara Semeru - Warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluhkan air sumur mereka yang berubah keruh dan berbau. Warga menduga kondisi tersebut disebabkan oleh limbah dapur dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar permukiman.
Salah seorang warga, Vivi, mengatakan air sumur di rumahnya
mulai tercemar sejak dapur SPPG berdiri di belakang rumahnya. Limbah dari dapur
tersebut diduga meresap ke dalam sumur bor miliknya.
“Limbahnya itu meresap ke sumur bor saya, sehingga sumur bor
saya itu tercemar berbau dan warnanya sudah berubah hitam,” kata Vivi di
Lumajang, Kamis 5 Maret 2026.
Vivi mengaku sejak menempati rumahnya pada 2016 tidak pernah
mengalami masalah air bersih. Namun, dalam satu bulan terakhir, air sumurnya
beberapa kali menjadi keruh dan berbau.
Menurutnya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dapur
SPPG berada sangat dekat dengan sumur miliknya.
“Pertama IPAL-nya di belakang rumah saya persis, jadi lebih
dekat ke sumur saya,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, Vivi terpaksa meminta pasokan air
bersih dari tetangganya yang tidak terdampak pencemaran.
“Saya minta air ke rumah di depan, karena yang terdampak
hanya rumah saya dan sebelahnya,” kata dia.
Vivi mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali menyampaikan
keluhan kepada pengelola SPPG. Namun, menurutnya, keluhan tersebut tidak
mendapat tanggapan.
“Memang saya keluhkan ke pengelola SPPG tapi mereka tidak
menghiraukan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa pihak
SPPG sebelumnya telah meminta tanda tangan persetujuan warga terkait pendirian
dapur program makan bergizi gratis (MBG) di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Oda Masa Depan Utama,
Rangga Adi Caksana, tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan usai
inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Lumajang.
Menanggapi keluhan warga, Bupati Lumajang Indah Amperawati
memutuskan untuk menutup sementara operasional SPPG di Desa Labruk Kidul.
Penutupan dilakukan setelah pemerintah daerah menerima banyak laporan warga
mengenai limbah dapur yang diduga mencemari lingkungan.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa sistem
pengolahan limbah dapur tersebut tidak memenuhi standar yang berlaku.
Indah mengatakan operasional SPPG akan dihentikan sementara
mulai Senin 9 Maret 2026.
“Penutupan sampai instalasinya air limbahnya diperbaiki
sesuai standar,” tegasnya.
Ia juga menyatakan akan melaporkan temuan tersebut kepada
Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kondisi dapur dan alasan penutupan sementara
operasionalnya.(har)

0 Komentar