Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun per 1 April 2026. Penyerahan piagam dilakukan dalam upacara di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (30/3/2026).
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa
penghargaan diberikan kepada 27 PNS. Rinciannya, 15 orang telah mengabdi lebih
dari 30 tahun, 9 orang lebih dari 20 tahun, dan 3 penghargaan diberikan kepada
ahli waris PNS yang telah meninggal dunia.
Agus menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi
pemerintah daerah atas pengabdian para PNS. Meski tidak sebanding secara
materi, piagam tersebut memiliki nilai simbolis sebagai tanda terima kasih dan
penghormatan.
Ia juga menambahkan, penghargaan ini berasal dari iuran
anggota KORPRI, sebagai wujud solidaritas antarpegawai.
Menurutnya, masa pensiun bukan akhir dari pengabdian. Para
purna tugas diharapkan tetap berperan di masyarakat dan menjadi teladan bagi
lingkungan sekitar.
Pemerintah daerah juga mengimbau para pensiunan untuk menjaga
kesehatan dan tetap produktif. Selain itu, disampaikan permohonan maaf atas
kekurangan selama bekerja bersama serta doa agar para purna tugas mendapatkan
kebahagiaan dan keberkahan.
“Penyerahan penghargaan ini menjadi penanda bahwa pengabdian
tidak berhenti saat pensiun, tetapi dapat terus dilanjutkan dalam kehidupan
bermasyarakat,” pungkasnya. (har)

0 Komentar