PEMKAB LUMAJANG BERI PENGHARGAAN UNTUK 27 PNS PURNA TUGAS PER APRIL 2026


Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun per 1 April 2026. Penyerahan piagam dilakukan dalam upacara di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (30/3/2026).

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada 27 PNS. Rinciannya, 15 orang telah mengabdi lebih dari 30 tahun, 9 orang lebih dari 20 tahun, dan 3 penghargaan diberikan kepada ahli waris PNS yang telah meninggal dunia.

Agus menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian para PNS. Meski tidak sebanding secara materi, piagam tersebut memiliki nilai simbolis sebagai tanda terima kasih dan penghormatan.

Ia juga menambahkan, penghargaan ini berasal dari iuran anggota KORPRI, sebagai wujud solidaritas antarpegawai.

Menurutnya, masa pensiun bukan akhir dari pengabdian. Para purna tugas diharapkan tetap berperan di masyarakat dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah juga mengimbau para pensiunan untuk menjaga kesehatan dan tetap produktif. Selain itu, disampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama bekerja bersama serta doa agar para purna tugas mendapatkan kebahagiaan dan keberkahan.

“Penyerahan penghargaan ini menjadi penanda bahwa pengabdian tidak berhenti saat pensiun, tetapi dapat terus dilanjutkan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (har)


Posting Komentar

0 Komentar