Lumajang, Suara Semeru – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati,
didampingi Sekretaris Daerah Agus Triyono. Bupati mengatakan, ketepatan waktu
penyerahan LKPD bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga menunjukkan keseriusan
pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola yang baik.
“Ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan
keuangan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, kualitas laporan juga harus
terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai standar akan memudahkan proses audit serta memperkuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK
Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyebut penyerahan LKPD unaudited
merupakan tahap awal penting dalam proses audit. Menurutnya, ketepatan waktu
dari pemerintah daerah sangat membantu kelancaran pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi penyerahan LKPD tepat waktu. Ini menjadi
langkah awal yang baik agar proses audit berjalan optimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi
hasil pemeriksaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menanggapi
hal itu, Bupati menyatakan bahwa audit merupakan sarana evaluasi untuk
perbaikan. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menindaklanjuti setiap
rekomendasi BPK.
Selain itu, Pemkab Lumajang juga berupaya mempertahankan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tetap mengutamakan transparansi dan
integritas. Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah
dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang terbuka dan
bertanggung jawab. (har)

0 Komentar