Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melalui pesan singkat kepada seluruh perangkat daerah.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menegaskan bahwa
meskipun sebagian besar aktivitas perkantoran diliburkan, layanan kepada
masyarakat tidak boleh terhenti, terutama pada sektor yang berkaitan langsung
dengan kebutuhan dasar.
Ia menyebutkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diwajibkan tetap beroperasi
selama masa libur Lebaran dengan menerapkan sistem piket atau kerja bergiliran.
“OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat
tetap beroperasi selama libur Lebaran dengan sistem piket atau jadwal
bergantian,” ujar Bunda Indah.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut menjadi solusi agar
pelayanan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan hak aparatur sipil negara
untuk menikmati libur Idulfitri.
Bunda Indah menilai keberlangsungan pelayanan publik selama
masa libur panjang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan
kehadiran negara bagi masyarakat.
Selain pelayanan umum, layanan kesehatan juga dipastikan
tetap siaga. Rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Lumajang akan tetap
melayani masyarakat guna mengantisipasi kebutuhan medis yang dapat terjadi
sewaktu-waktu selama libur Lebaran.
Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan layanan dasar
yang harus tersedia setiap waktu, sehingga kesiapan fasilitas kesehatan selama
masa libur menjadi hal yang krusial.
Di sisi lain, pelayanan administrasi kependudukan juga akan
tetap dibuka pada waktu tertentu. Dinas terkait akan mengatur jadwal pelayanan
agar masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan selama masa libur.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat,
terutama bagi warga yang memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mengurus
berbagai kebutuhan administrasi.
Bunda Indah kembali menegaskan bahwa kesinambungan pelayanan
publik merupakan tanggung jawab pemerintah daerah agar masyarakat tetap
memperoleh layanan yang dibutuhkan kapan pun.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah yang memiliki
fungsi pelayanan agar menjalankan tugas secara maksimal serta menjaga kualitas
layanan kepada masyarakat.
Melalui pengaturan layanan yang fleksibel selama libur
Lebaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya menjaga stabilitas pelayanan
publik sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Komitmen
tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang
responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (har)

0 Komentar