PELAYANAN PUBLIK DI LUMAJANG TETAP BERJALAN SELAMA LIBUR LEBARAN

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melalui pesan singkat kepada seluruh perangkat daerah.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menegaskan bahwa meskipun sebagian besar aktivitas perkantoran diliburkan, layanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar.

Ia menyebutkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diwajibkan tetap beroperasi selama masa libur Lebaran dengan menerapkan sistem piket atau kerja bergiliran.

“OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi selama libur Lebaran dengan sistem piket atau jadwal bergantian,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut menjadi solusi agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan hak aparatur sipil negara untuk menikmati libur Idulfitri.

Bunda Indah menilai keberlangsungan pelayanan publik selama masa libur panjang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara bagi masyarakat.

Selain pelayanan umum, layanan kesehatan juga dipastikan tetap siaga. Rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Lumajang akan tetap melayani masyarakat guna mengantisipasi kebutuhan medis yang dapat terjadi sewaktu-waktu selama libur Lebaran.

Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang harus tersedia setiap waktu, sehingga kesiapan fasilitas kesehatan selama masa libur menjadi hal yang krusial.

Di sisi lain, pelayanan administrasi kependudukan juga akan tetap dibuka pada waktu tertentu. Dinas terkait akan mengatur jadwal pelayanan agar masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan selama masa libur.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama bagi warga yang memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Bunda Indah kembali menegaskan bahwa kesinambungan pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah daerah agar masyarakat tetap memperoleh layanan yang dibutuhkan kapan pun.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan agar menjalankan tugas secara maksimal serta menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui pengaturan layanan yang fleksibel selama libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (har)


Posting Komentar

0 Komentar