KELUHAN PARKIR BERLANGGANAN LUMAJANG MASIH MUNCUL, DISHUB BANTAH ADA PUNGUTAN

 

Lumajang, Suara Semeru - Keluhan soal program parkir berlangganan di Lumajang masih ramai disuarakan warga sejak diberlakukan awal 2026. Warga menyoroti dugaan juru parkir (jukir) yang tetap menarik uang di sejumlah jalan protokol.

Sejumlah pengguna mengaku masih dimintai tarif parkir meski telah terdaftar sebagai pelanggan. Aduan ini banyak beredar di media sosial, termasuk grup Facebook dan kanal Sambat Bunda.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Rasmin, menegaskan belum ada bukti valid terkait tudingan tersebut. Ia membantah adanya praktik jukir yang memungut biaya dari pengguna parkir berlangganan.

“Belum pernah ada bukti bahwa jukir kami memungut dari pengguna parkir berlangganan. Bisa jadi ada pihak yang membuat kegaduhan,” ujar Rasmin, Kamis 26 Maret 2026.

Dishub, lanjutnya, masih menelusuri laporan yang beredar. Ia juga membuka kemungkinan adanya informasi yang belum terverifikasi atau sengaja disebarkan sehingga memicu polemik.

Program parkir berlangganan sendiri resmi diberlakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang sejak Januari 2026 dan berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar