Lumajang, Suara Semeru – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lumajang memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) di wilayah Kabupaten Lumajang dalam kondisi aman dan terkendali.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Satgas Pangan Polres
Lumajang melakukan pengecekan langsung ke Pasar Baru, Kelurahan Tompokersan,
Kecamatan Lumajang, pada Senin 9 Pebruari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah
antisipatif menghadapi potensi lonjakan permintaan masyarakat menjelang
Ramadhan yang kerap berdampak pada fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Kasi Pid Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto,
menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan
barang, penimbunan, maupun permainan harga yang merugikan masyarakat.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga ketersediaan dan
stabilitas harga kebutuhan pokok di Lumajang agar tetap aman menjelang
Ramadhan,” ujarnya.
Dalam pengecekan tersebut, petugas memantau stok dan harga
sejumlah komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging
ayam, bawang merah, bawang putih, serta cabai. Dari hasil pemantauan sementara,
stok Bapokting dinilai masih mencukupi dan harga relatif stabil.
Ipda Suprapto menambahkan, kegiatan ini melibatkan lintas
sektor sebagai bentuk sinergi pengawasan pangan di daerah. Satgas Pangan Polres
Lumajang bekerja bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten
Lumajang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag),
serta Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Lumajang.
“Pengawasan ini penting karena jika pasokan tidak dijaga
dengan baik, peningkatan permintaan bisa memicu lonjakan harga. Komoditas yang
paling sensitif biasanya cabai, bawang, daging ayam, dan telur,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan
pemantauan secara berkala hingga memasuki dan selama bulan Ramadhan. Selain
itu, Satgas Pangan tidak segan menindak tegas pelaku penimbunan atau spekulasi
harga yang dapat mengganggu stabilitas pasar dan meresahkan masyarakat.
Dengan langkah pengawasan ini, diharapkan masyarakat
Lumajang dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa kekhawatiran
akan kelangkaan maupun lonjakan harga kebutuhan pokok. (yon)

0 Komentar