Lumajang, Suara Semeru - Perubahan nama Stasiun Klakah menjadi Stasiun Lumajang menuai penolakan dari warga Kecamatan Klakah. Penolakan muncul karena masyarakat menilai tidak pernah ada prosesi peresmian resmi setelah pergantian nama tersebut.
Salah satu warga setempat, Cak Ali, menyatakan aksi
penolakan merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai dilakukan
secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat sekitar.
“Setiap hari saya ada di stasiun ini, tidak pernah ada
peresmian. Kami masyarakat Klakah merasa keberatan atas perubahan nama ini,”
ujar Cak Ali, Kamis (5/2/2026).
Ia mempertanyakan alasan perubahan nama yang hanya terjadi
pada Stasiun Klakah, sementara stasiun lain di wilayah Kabupaten Lumajang tetap
menggunakan nama lama.
“Kenapa hanya Klakah saja yang diubah, sementara stasiun
lain seperti Ranuyoso, Randuagung, dan Jatiroto tidak?” tegasnya.
Menurutnya, perhatian utama seharusnya difokuskan pada
perbaikan kondisi fisik stasiun yang dinilai sudah membutuhkan pembenahan,
bukan sekadar pergantian nama.
“Yang perlu dibenahi itu kondisi stasiunnya, bukan hanya
namanya saja,” keluhnya.
Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan
bahwa perubahan nama stasiun merupakan bagian dari simbol kemajuan daerah serta
upaya memperkuat identitas Lumajang sebagai daerah tujuan wisata. Stasiun
Lumajang dinilai menjadi pintu gerbang strategis bagi wisatawan.
Saat ini, wisatawan domestik maupun mancanegara disebut
banyak memilih turun di Stasiun Lumajang untuk mengunjungi sejumlah destinasi
wisata unggulan, seperti Air Terjun Tumpak Sewu, B29, dan Desa Wisata Ranupane.
Perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat tersebut memunculkan harapan adanya dialog lanjutan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik sosial. (yon)

0 Komentar