PERBAIKAN JALAN KABUPATEN SECARA SWADAYA DI DESA SUKOREJO PASRUJAMBE

Lumajang, Suara Semeru – Puluhan warga Dusun Ramba’an, Desa Sukorejo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, pada Rabu sore 18 Pebruari 2026, melakukan kegiatan perbaikan jalan kabupaten secara swadaya. Aksi ini dilatarbelakangi oleh kondisi jalan berlubang yang dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu mobilitas warga.

Upaya yang dilakukan oleh masyarakat setempat berupa penambalan lubang jalan kabupaten menggunakan pasir dan semen (cor-red) secara gotong-royong. Mereka mengumpulkan dana serta material secara mandiri untuk menutup titik-titik kerusakan dengan harapan mengurangi risiko kecelakaan.

Kepala Desa Sukorejo, Paikan, kepada Radio Semeru FM menjelaskan bahwa jalan yang diperbaiki merupakan jalur utama yang digunakan warga untuk menuju pasar, sekolah, dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Ia menegaskan penanganan tersebut penting, terutama menjelang momen lebaran, karena kondisi jalan yang rusak memperlambat akses dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Ini jalur utama, masyarakat yang hendak ke pasar, ke sekolah dan Puskesmas ya lewat sini. Makanya harus diperbaiki, apalagi mendekati lebaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Paikan mengakui bahwa teknik perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara karena hanya mengandalkan campuran pasir dan semen. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan pemeliharaan secara permanen terhadap ruas jalan yang rusak tersebut.

Senada dengan itu, Camat Pasrujambe, Muhammad Saiful, S.AP., mengatakan bahwa perbaikan swadaya ini dapat membantu meningkatkan keamanan pengguna jalan dan memperlancar pengangkutan hasil pertanian serta aktivitas ekonomi warga.

Pihak kecamatan menyatakan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya menuntaskan perbaikan jalan kabupaten yang rusak, tetapi prosesnya mengalami hambatan karena pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, sehingga alokasi dana untuk pemeliharaan infrastruktur menjadi tersendat.

“Sebenarnya usulan perbaikan sudah sering diajukan, namun keterbatasan anggaran membuatnya terus terhambat,” kata Cak Saiful.

Keadaan di Desa Sukorejo ini menjadi contoh nyata bahwa meskipun terdapat alokasi anggaran, ketimpangan pembangunan infrastruktur masih terjadi di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk mengambil inisiatif mandiri memperbaiki fasilitas umum yang rusak.

Perbaikan secara mandiri terhadap jalan kabupaten ini sejatinya menjadi aset negara dan secara teknis memerlukan pengawasan serta persetujuan pihak berwenang. Meski demikian, aksi warga dilakukan dalam konteks darurat sebagai bentuk solidaritas sekaligus peringatan agar pemerintah semakin peka terhadap permasalahan infrastruktur di tingkat desa. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar