Lumajang, Suara Semeru - Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, kondisi harga bahan pokok di Kabupaten Lumajang terpantau relatif stabil dan terkendali.
Pantauan tersebut berdasarkan data Sistem Informasi
Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok Provinsi Jawa Timur di sejumlah
pasar tradisional, yakni Pasar Baru Lumajang, Pasar Sukodono, dan Pasar
Pasirian.
Perbandingan harga antara 6 Februari dan 13 Februari 2026
menunjukkan sebagian besar komoditas mengalami perubahan bertahap tanpa
lonjakan signifikan.
Komoditas beras mengalami penyesuaian terbatas. Harga beras
premium naik dari Rp14.333 per kilogram menjadi Rp14.879 per kilogram,
sementara beras medium bergerak dari Rp11.700 per kilogram menjadi Rp12.858 per
kilogram.
Gula kristal putih justru turun dari Rp17.000 menjadi
Rp16.475 per kilogram. Pada komoditas minyak goreng, terjadi variasi harga: Minyak
goreng curah naik dari Rp17.000 menjadi Rp18.808 per kilogram. Minyak goreng
kemasan premium tercatat Rp20.623 per liter. MinyaKita relatif stabil di
kisaran Rp16.190 per liter.
Untuk protein hewani, daging sapi tercatat Rp118.289 per
kilogram, naik dari Rp110.000 per kilogram. Daging ayam ras berada di angka
Rp39.465 per kilogram, sedangkan ayam kampung turun menjadi Rp67.727 per ekor.
Harga telur ayam ras relatif stabil di kisaran Rp29.255 per
kilogram, sementara telur ayam kampung tercatat Rp45.952 per kilogram.
Pada komoditas hortikultura, cabai merah keriting turun
menjadi Rp31.491 per kilogram. Cabai rawit merah berada di Rp82.720 per
kilogram. Bawang merah dan bawang putih terpantau stabil masing-masing di
kisaran Rp36.115 dan Rp32.274 per kilogram.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian
dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, menegaskan
pemerintah daerah terus menjaga stabilitas pasar.
“Pergerakan harga masih batas wajar. Kami terus memantau
pasokan dan distribusi agar kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan tetap
tercukupi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemantauan pasar dilakukan secara rutin guna
memastikan harga berkembang seimbang dengan ketersediaan barang.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli
masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan konsumen,”
pungkasnya. (har)

0 Komentar