JELANG RAMADAN 1447 H, HARGA BAHAN POKOK DI LUMAJANG RELATIF STABIL


Lumajang, Suara Semeru - Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, kondisi harga bahan pokok di Kabupaten Lumajang terpantau relatif stabil dan terkendali.

Pantauan tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok Provinsi Jawa Timur di sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Baru Lumajang, Pasar Sukodono, dan Pasar Pasirian.

Perbandingan harga antara 6 Februari dan 13 Februari 2026 menunjukkan sebagian besar komoditas mengalami perubahan bertahap tanpa lonjakan signifikan.

Komoditas beras mengalami penyesuaian terbatas. Harga beras premium naik dari Rp14.333 per kilogram menjadi Rp14.879 per kilogram, sementara beras medium bergerak dari Rp11.700 per kilogram menjadi Rp12.858 per kilogram.

Gula kristal putih justru turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.475 per kilogram. Pada komoditas minyak goreng, terjadi variasi harga: Minyak goreng curah naik dari Rp17.000 menjadi Rp18.808 per kilogram. Minyak goreng kemasan premium tercatat Rp20.623 per liter. MinyaKita relatif stabil di kisaran Rp16.190 per liter.

Untuk protein hewani, daging sapi tercatat Rp118.289 per kilogram, naik dari Rp110.000 per kilogram. Daging ayam ras berada di angka Rp39.465 per kilogram, sedangkan ayam kampung turun menjadi Rp67.727 per ekor.

Harga telur ayam ras relatif stabil di kisaran Rp29.255 per kilogram, sementara telur ayam kampung tercatat Rp45.952 per kilogram.

Pada komoditas hortikultura, cabai merah keriting turun menjadi Rp31.491 per kilogram. Cabai rawit merah berada di Rp82.720 per kilogram. Bawang merah dan bawang putih terpantau stabil masing-masing di kisaran Rp36.115 dan Rp32.274 per kilogram.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, menegaskan pemerintah daerah terus menjaga stabilitas pasar.

“Pergerakan harga masih batas wajar. Kami terus memantau pasokan dan distribusi agar kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan tetap tercukupi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemantauan pasar dilakukan secara rutin guna memastikan harga berkembang seimbang dengan ketersediaan barang.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan konsumen,” pungkasnya. (har)


Posting Komentar

0 Komentar