Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko milik warga
setempat. Saat warga mulai bersiap menjalani ibadah puasa, terduga pelaku
berinisial GAS (37), warga Desa Kunir, Kecamatan Kunir, datang dengan
berpura-pura menjadi pembeli.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan
kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat
sedang melayani pembeli lain.
“Pelaku berpura-pura membeli barang. Saat korban lengah,
pelaku dengan cepat mengambil dua tabung LPG 3 kilogram menggunakan kedua
tangannya, lalu keluar dari toko dan melarikan diri,” jelasnya, Senin 23
Februari 2026.
Aksi tersebut berlangsung singkat, namun cukup membuat
korban terpukul. Terlebih di bulan Ramadhan, kebutuhan rumah tangga cenderung
meningkat, termasuk stok gas untuk memasak menu sahur dan berbuka puasa.
Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp300 ribu.
Ironisnya, kasus ini disebut dipicu alasan klasik, yakni
himpitan ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan. Di tengah tekanan kebutuhan
hidup yang semakin berat, pelaku nekat mengambil jalan pintas yang melanggar
hukum.
Meski demikian, karena nilai kerugian relatif kecil serta
sejumlah pertimbangan lainnya, terduga pelaku tidak dilakukan penahanan. Polisi
telah melakukan pendataan serta pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bulan Ramadhan bukan
hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala
perbuatan tercela. Aparat kepolisian mengimbau para pemilik toko dan pelaku
usaha kecil untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melayani pembeli,
guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.(har)

0 Komentar