Lumajang, Suara Semeru - Di tengah pesatnya pertumbuhan jumlah insan pers di Kabupaten Lumajang, persoalan kompetensi wartawan justru menjadi sorotan utama.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang
menilai kualitas sumber daya wartawan belum sebanding dengan kuantitasnya,
sebuah kondisi yang berpotensi memengaruhi mutu informasi yang diterima publik.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Lumajang, Mujibul Choir, dalam
peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja
Lumajang, Senin 9 Pebruari 2026 petang. Dalam forum tersebut, Mujibul Choir mengungkapkan
bahwa jumlah wartawan yang aktif meliput di Lumajang saat ini diperkirakan
telah melampaui 100 orang.
Namun, ironisnya, hanya sekitar 30 persen yang telah
dinyatakan kompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Ini menjadi tantangan serius. Di satu sisi jumlah wartawan
bertambah, tetapi di sisi lain kompetensi belum tumbuh seiring,” ujar Mujibul.
TANTANGAN DI ERA BANJIR INFORMASI
Rendahnya tingkat kelulusan UKW dinilai sangat krusial di
era keterbukaan informasi saat ini. Masyarakat tidak hanya membutuhkan berita
yang cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan beretika.
Tanpa bekal kompetensi yang memadai, risiko lahirnya berita
yang bias, tidak terverifikasi, bahkan menyesatkan menjadi semakin besar.
PWI Lumajang memandang UKW bukan sekadar formalitas,
melainkan instrumen penting untuk memastikan wartawan memahami kode etik
jurnalistik, teknik peliputan, hingga tanggung jawab sosial pers.
PERLU DUKUNGAN DAN FASILITASI DAERAH
Mujibul Choir menekankan pentingnya peran pemerintah daerah
dan pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan. Salah
satunya melalui dukungan fasilitas dan anggaran untuk pelaksanaan UKW di
tingkat lokal, sehingga wartawan daerah tidak selalu terbebani biaya dan akses
yang terbatas.
“Kalau ingin pers daerah kuat, maka proses peningkatan
kualitas wartawannya juga harus difasilitasi,” tegasnya.
UKW MASIH TERPUSAT
Di tingkat Jawa Timur, penyelenggaraan UKW resmi saat ini
masih relatif terbatas, yakni hanya melalui PWI dan Universitas Dr. Soetomo
(Unitomo). Kondisi tersebut, menurut Mujibul Choir, menuntut adanya kolaborasi
yang lebih erat antara organisasi profesi, perguruan tinggi, dan pemangku
kebijakan agar proses sertifikasi wartawan bisa menjangkau lebih luas.
Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mencetak wartawan yang
tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan
keberpihakan pada kepentingan publik.
MENJAGA INDEPENDENSI PERS
Menutup pernyataannya, Mujibul Choir berharap pers di
Kabupaten Lumajang terus tumbuh secara profesional tanpa kehilangan
independensinya. Di tengah dinamika politik, ekonomi, dan kekuasaan, pers
diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan
bertanggung jawab.
“Pers yang kuat adalah pers yang kompeten dan independen,”
pungkasnya. (yon)

0 Komentar