DANA DUSUN RP50 JUTA JADI INSTRUMEN KETAHANAN SOSIAL, DPRD LUMAJANG NILAI PROGRAM SEBAGAI INVESTASI KEAMANAN BERBASIS WARGA

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai tahun 2026 resmi menerapkan kebijakan Dana Dusun senilai Rp50 juta per dusun, sebuah langkah strategis yang tidak hanya diarahkan pada pemerataan pembangunan, tetapi juga penguatan keamanan dan ketahanan sosial masyarakat dari tingkat paling bawah.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Lumajang. Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., menegaskan bahwa Dana Dusun merupakan bentuk investasi sosial jangka panjang pemerintah daerah, yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat melalui keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungannya.

“Ini adalah program janji politik Bupati dan Wakil Bupati, maka kami akan terus mensupport, karena Dana Dusun adalah upaya menghadirkan sistem ketahanan sosial yang tumbuh dari bawah, bukan semata-mata kebijakan yang bersifat top-down,” ujar Reza.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog pagi Dewan Mendengar di Radio Semeru FM, Selasa 10 Pebruari 2026, dengan tema “Dana Dusun sebagai Instrumen Pemerataan Pembangunan”.

 

LEBIH DARI SEKADAR PEMBANGUNAN FISIK

Menurut Reza, Dana Dusun tidak dimaksudkan hanya untuk pembangunan infrastruktur fisik. Lebih jauh, kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat struktur sosial masyarakat, khususnya dalam aspek keamanan dan solidaritas sosial.

Penggunaan Dana Dusun, lanjutnya, dapat difokuskan pada berbagai kegiatan keamanan berbasis masyarakat, seperti pembentukan pos keamanan terpadu, pemasangan CCTV, pengadaan sarana dan prasarana ronda, peningkatan kapasitas relawan keamanan lingkungan, hingga revitalisasi kegiatan sosial yang mampu mempererat hubungan antarwarga.

“Keamanan bukan hanya urusan aparat. Ketika warga merasa memiliki ruang dan peran, maka ketahanan sosial akan terbentuk secara alami,” jelasnya.

 

PEMERATAAN PEMBANGUNAN DARI LEVEL DUSUN

Kebijakan Dana Dusun juga dipandang sebagai jawaban atas kebutuhan pemerataan pembangunan yang lebih inklusif. Dengan alokasi langsung ke dusun, pemerintah daerah berharap aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat dapat terakomodasi secara lebih tepat sasaran.

Model ini sekaligus mendorong partisipasi warga dalam proses perencanaan dan pengawasan, sehingga pembangunan tidak hanya terasa secara fisik, tetapi juga memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif.

 

SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

Dukungan DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan dan keamanan, menjadi sinyal penting adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas sosial daerah.

Reza menegaskan, DPRD akan terus mengawal implementasi Dana Dusun agar berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari semangat pemberdayaan masyarakat.

“Kalau dusun kuat, maka desa kuat. Dan jika desa kuat, Lumajang akan jauh lebih tangguh secara sosial,” pungkasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar