DORONG KEPATUHAN PAJAK, BUPATI LUMAJANG TEKANKAN PERAN ASN DAN LITERASI PERPAJAKAN

Lumajang, Suara Semeru - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Ia menegaskan, kepatuhan perpajakan tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah maupun nasional.

“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, pelaporan lebih awal menjadi langkah strategis untuk menghindari kendala teknis akibat lonjakan akses menjelang tenggat waktu. Dengan perencanaan yang baik, proses pelaporan dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Secara khusus, Bupati menekankan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan dalam kepatuhan administrasi perpajakan. Ia berharap ASN dapat menyelesaikan pelaporan pada Januari hingga Februari, sehingga memberi contoh nyata bagi masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh. Keteladanan akan membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban pajak,” tegasnya.

Selain mendorong kepatuhan, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berupaya meningkatkan literasi perpajakan masyarakat agar pemahaman tentang fungsi dan manfaat pajak semakin luas. Penerimaan pajak, lanjutnya, berperan besar dalam membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan kepatuhan yang semakin baik dan kesadaran yang tumbuh, pemerintah optimistis penerimaan pajak dapat terus meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (har)


Posting Komentar

0 Komentar