DISHUB LUMAJANG INTENSIFKAN PENERTIBAN ANGKUTAN PASIR DI CANDIPURO

Lumajang, Suara Semeru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengintensifkan penertiban operasional angkutan pasir di wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban dilaksanakan setiap hari dengan menempatkan petugas secara siaga di Pos Jatian. Kegiatan tersebut menyasar kendaraan angkutan pasir yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat.

Selain pengaturan jam operasional, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta memastikan truk mengangkut muatan menggunakan terpal penutup sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini dilakukan guna mencegah muatan pasir tercecer di jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Lumajang, Budi, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Penertiban kami lakukan secara rutin setiap hari agar angkutan pasir tidak melintas pada jam-jam padat. Penggunaan terpal juga wajib dipatuhi demi keselamatan bersama,” kata Budi saat ditemui di Pos Jatian, Jum`at  6 Februari 2026.

Dishub Lumajang mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang untuk mematuhi jam operasional, menggunakan penutup muatan sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran petugas mampu mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, khususnya pada jam-jam sibuk aktivitas warga di wilayah Candipuro.(har)


Posting Komentar

0 Komentar