Lumajang, Suara Semeru – Penataan ulang Alun-alun Kabupaten Lumajang yang mencakup perbaikan drainase, penggantian paving granit ramah disabilitas, penambahan fasilitas Sport Park, Middle Park, Sculpture “I Like Lumajang”, serta penataan ruang hijau sebagai ruang publik modern dan inklusif, dinilai masih mengecewakan oleh masyarakat.
Toni
Hariyanto, warga Jalan Gozali Lumajang, mengungkapkan kekecewaannya kepada
Radio Semeru FM. Menurutnya, secara konsep perbaikan alun-alun cukup baik dan
berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, pelaksanaan
pembangunan di lapangan dinilai terkesan asal-asalan.
“Lihat ini
mas, keramik atau granit yang dipasang asal-asalan dan sekarang copot seperti
ini. Ini menunjukkan kalau proses pengerjaannya ngawur,” keluh Toni, Jum’at 2
Januari 2026.
Ia menilai,
kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat
terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam merehabilitasi Alun-alun Lumajang.
“Kalau sudah
seperti ini, masyarakat pasti langsung menuding pemerintah daerah tidak serius.
Padahal ini kesalahan pelaksana di lapangan. Tapi sedikit banyak Bupati kita
yang akan jadi bahan perbincangan. Kan kasihan. Saya meyakini Bupati 100 persen
tidak ada kepentingan apa pun di balik rehab ini, kecuali ingin menyenangkan
masyarakat,” jelasnya.
Menyikapi
hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Agus
Rokhman Rozaq, saat dikonfirmasi mengaku masih berada di Madura. Namun, melalui
sambungan seluler ia menyampaikan bahwa terkait kerusakan granit di sekitar
Alun-alun Lumajang, pihaknya akan segera menghubungi pelaksana proyek karena
pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Ya,
kemungkinan kemarin aktivitas masyarakat sudah dilakukan sebelum waktunya,
padahal proses pembenahan itu sebenarnya membutuhkan waktu. Namun demikian,
kondisi tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan,” tegasnya singkat.
Hal senada
disampaikan oleh pelaksana proyek dari CV Guna Bakti Arif. Saat dihubungi
melalui WhatsApp oleh beberapa awak media, pihaknya menegaskan bahwa sejumlah
kerusakan yang terjadi telah masuk dalam pendataan dan menjadi bagian dari
pemeliharaan.
“Iya, sudah
didata dan Inspektorat juga ikut dalam pemeliharaan,” tulisnya.
Diketahui,
pada tahun 2025 proyek rehabilitasi Alun-alun Kabupaten Lumajang berada di
bawah lingkup DLH Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut masuk dalam program
pengelolaan keanekaragaman hayati dengan fokus rehabilitasi kawasan alun-alun.
Proyek ini
dilaksanakan oleh CV Guna Bakti yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Nomor 13,
dengan nomor kontrak 003.2/370/427.04/2025. Anggaran yang digunakan mencapai
Rp3.606.961.500.
Pada
pelaksanaannya, pekerjaan difokuskan pada penggantian batu piring yang banyak
terkelupas dengan granit khusus serta perbaikan drainase di sekeliling
alun-alun menggunakan beton precast uditch. (yon)

0 Komentar