Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk membangun daerah secara inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu 7 Januari 2026. Forum ini bukan sekadar agenda formal perencanaan, melainkan momentum strategis untuk menguji sejauh mana kebijakan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Bupati Lumajang dalam sambutannya menekankan bahwa Forum Konsultasi
Publik memiliki posisi krusial dalam siklus pembangunan daerah. Menurutnya,
forum ini harus dimaknai sebagai ruang mendengar dan menyerap aspirasi, bukan
hanya wadah penyampaian program pemerintah. Penegasan tersebut sekaligus
menandai upaya pergeseran paradigma perencanaan pembangunan dari pendekatan
top-down menuju perencanaan yang lebih responsif dan berbasis partisipasi
publik.
“Forum ini adalah wadah mendengar, bukan hanya menyampaikan. Pemerintah
ingin memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan berangkat dari persoalan yang
benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Lumajang.
Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan
perencanaan pembangunan daerah. Dalam konteks ini, Forum Konsultasi Publik
menjadi instrumen penting untuk menjembatani kepentingan pemerintah dengan
aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka ruang
dialog dengan berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, akademisi, tokoh
masyarakat, hingga perwakilan kelompok strategis. Aspirasi, kritik, dan gagasan
konstruktif yang dihimpun diharapkan menjadi bahan penyempurnaan RKPD 2027 agar
program pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berkelanjutan dan
berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati Lumajang menguraikan delapan isu strategis yang
menjadi tantangan sekaligus peluang pembangunan daerah ke depan. Isu-isu
tersebut mencerminkan kompleksitas persoalan pembangunan Lumajang, mulai dari
penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan, mitigasi
ancaman bencana alam serta kriminalitas, hingga keterbatasan infrastruktur
dasar yang masih menjadi hambatan pemerataan pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya optimalisasi
potensi pariwisata dan sumber daya alam sebagai penggerak ekonomi lokal. Namun,
upaya tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan lingkungan hidup yang
berkelanjutan agar pembangunan tidak menimbulkan kerusakan ekologis jangka
panjang.
Perhatian serius juga diarahkan pada persoalan kerawanan sosial,
peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan dan
kemandirian pangan. Isu-isu ini dipandang sebagai fondasi utama dalam
meningkatkan daya saing daerah sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat
secara berkelanjutan.
“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi, kepedulian,
dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar setiap kebijakan
benar-benar menjawab kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidup warga Lumajang,”
ujarnya.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan
kesepakatan bersama terkait isu prioritas dan alternatif solusi pembangunan
yang realistis, terukur, serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten
Lumajang ke depan. Dengan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan
nyata, pemerintah daerah optimistis pembangunan Lumajang ke depan akan semakin
inklusif, adaptif terhadap tantangan, dan berorientasi pada kesejahteraan
masyarakat luas. ( hari )

0 Komentar