Lumajang, Suara Semeru - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas transfer Dana Desa (DD) hingga 70–80 persen dari pagu anggaran menuai keluhan sejumlah kepala desa di Kabupaten Lumajang. Salah satunya disampaikan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Padang, Moch. Rifal Andrianto.
Rifal mengatakan, pemangkasan Dana Desa berdampak langsung
terhadap keberlangsungan program pembangunan desa yang telah direncanakan
bersama masyarakat.
“Tahun ini Desa Babakan hanya menerima Dana Desa sekitar
Rp300 juta. Setelah dipotong untuk berbagai program wajib, dana yang tersisa
untuk pembangunan fisik hanya sekitar Rp100 juta,” kata Rifal, Kamis 22 Januari
2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat kewenangan desa dalam
mengelola Dana Desa semakin terbatas. Ia menilai, sisa anggaran yang ada belum
mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan desa secara optimal.
“Ini namanya Dana Desa, tapi desa tidak punya kewenangan
penuh 100 persen dalam mengelola anggaran dari sisa Rp300 juta itu,” ujarnya.
Meski demikian, Rifal memastikan sejumlah program prioritas
masih dapat berjalan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta
honor kader posyandu.
“Untuk BLT, honor kader posyandu, dan beberapa program
lainnya masih aman. Tapi yang terdampak besar adalah pembangunan fisik desa,”
jelasnya.
Ia menambahkan, berkurangnya Dana Desa menyebabkan visi dan
misi kepala desa tidak dapat direalisasikan secara maksimal. Sejumlah
pembangunan infrastruktur desa yang menjadi kebutuhan utama masyarakat terpaksa
ditunda.
“Yang terdampak itu pembangunan fisik yang menjadi tanggung
jawab kepala desa. Akhirnya visi misi kades jadi tidak maksimal,” katanya.
Rifal bersama kepala desa lain yang tergabung dalam asosiasi
kepala desa berharap dapat berkomunikasi dan bernegosiasi dengan pemerintah
pusat terkait kebijakan tersebut. Mereka meminta adanya alternatif sumber
pendanaan untuk mendukung pembangunan desa.
“Kalau Dana Desa berkurang signifikan, setidaknya ada
anggaran lain seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau pokok-pokok pikiran
(pokir) dewan yang bisa masuk ke desa. Bahkan dana dusun Rp50 juta per tahun
dikali tiga tahun hanya Rp150 juta, itu pun masih kurang,” pungkasnya.( har)

0 Komentar