OPERASI KESELAMATAN SEMERU 2026 DIGELAR MULAI 2 FEBRUARI, INI TUJUAN DAN SASARAN PELANGGARANNYA

 

Lumajang, Suara Semeru -  Kepolisian Resor Lumajang melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai 2 Februari 2026, Hingga 18 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan secara terencana dan serentak sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri pada Acara Talk Show Panorama Pagi Radio Semeru FM, Jum`at 30 Januari 2026, mengungkapkan Operasi Keselamatan Semeru bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lumajang.

Selain itu, operasi ini juga diarahkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya melalui peningkatan kualitas keselamatan berkendara.

Aiptu Rima  Mayangga menambahkan,Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Lumajang menargetkan sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berisiko tinggi, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Sasaran lainnya meliputi pengendara tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan dengan muatan berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Brida Rastra yang juga sebagai nara sumber menyampaikan terkait pola penegakan hukum, Operasi Patuh Semeru 2026 tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, tanpa mengesampingkan tindakan represif berupa penilangan. Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Lumajang menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Pengguna jalan diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Penegakan hukum dilakukan secara proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi.

Menjelang pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Lumajang juga telah melakukan berbagai kegiatan pra-operasi, seperti sosialisasi melalui media massa, pemasangan brosur imbauan, serta edukasi langsung kepada masyarakat di titik-titik padat lalu lintas.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian berharap tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat Lumajang dapat meningkat, seiring dengan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.(har)


Posting Komentar

0 Komentar