Lumajang, Suara Semeru - Kepolisian Resor Lumajang melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai 2 Februari 2026, Hingga 18 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan secara terencana dan serentak sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri pada
Acara Talk Show Panorama Pagi Radio Semeru FM, Jum`at 30 Januari 2026, mengungkapkan
Operasi Keselamatan Semeru bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna
jalan terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah
Kabupaten Lumajang.
Selain itu, operasi ini juga diarahkan untuk menekan angka
pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta
mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya melalui peningkatan
kualitas keselamatan berkendara.
Aiptu Rima Mayangga
menambahkan,Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Lumajang menargetkan
sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berisiko tinggi, antara lain
pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia
(SNI), pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, serta penggunaan
telepon seluler saat berkendara.
Sasaran lainnya meliputi pengendara tanpa kelengkapan
surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, pengemudi di bawah umur, melawan
arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh
alkohol, kendaraan dengan muatan berlebih atau berboncengan lebih dari satu
orang, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Brida Rastra yang juga sebagai nara sumber menyampaikan
terkait pola penegakan hukum, Operasi Patuh Semeru 2026 tetap mengedepankan
pendekatan edukatif dan preventif, tanpa mengesampingkan tindakan represif
berupa penilangan. Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran yang kasat mata
dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Lumajang menegaskan bahwa operasi ini
bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan sebagai bentuk
edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Pengguna jalan diimbau untuk
melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan
bersama.
“Penegakan hukum dilakukan secara proporsional, terutama
terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujarnya dalam
kegiatan sosialisasi.
Menjelang pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Lumajang
juga telah melakukan berbagai kegiatan pra-operasi, seperti sosialisasi melalui
media massa, pemasangan brosur imbauan, serta edukasi langsung kepada
masyarakat di titik-titik padat lalu lintas.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian berharap
tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat Lumajang dapat meningkat, seiring
dengan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.(har)

0 Komentar