DISHUB LUMAJANG TERTIBKAN PEDAGANG SAYUR DI EMBONG KEMBAR KARENA PICU KEMACETAN


Lumajang, Suara Semeru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang menertibkan aktivitas pedagang sayur yang memanfaatkan badan jalan di kawasan Jalan Gubernur Suryo atau Embong Kembar. Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut.

Kepala Dishub Lumajang, Drs. Rasmin, mengatakan aktivitas perdagangan di ujung Embong Kembar telah melampaui fungsi jalan sebagai prasarana lalu lintas dan berdampak pada ketertiban umum.

“Aktivitas perdagangan di sana sudah tidak pada tempatnya. Badan jalan digunakan di luar kepentingan lalu lintas sehingga mengganggu ketertiban umum,” kata Rasmin, Jum`at 30 Januari 2026.

Menurut Rasmin, upaya penertiban telah dilakukan secara persuasif sejak Selasa 27 januari 2026dengan memberikan imbauan kepada para pedagang. Dishub juga memasang banner larangan bongkar muat serta water barrier untuk membatasi akses kendaraan pedagang ke badan jalan.

Namun, sebagian pedagang kembali beraktivitas pada sore hingga malam hari. Kondisi tersebut berlangsung cukup lama dan dinilai semakin marak, sehingga Dishub bersama Satpol PP melakukan penertiban lanjutan.

“Mereka berjualan setiap sore hingga malam. Karena semakin marak, akhirnya kami tertibkan bersama Satpol PP,” ujarnya.

Sebagai solusi sementara, pemerintah menempatkan para pedagang di area belakang Terminal MPU dengan ketentuan tidak mengganggu aktivitas terminal. Dishub juga telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) terkait penataan lanjutan pedagang.

“Tugas kami terkait gangguan ketertiban di badan jalan. Untuk penataan pedagang, kami berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Rasmin. (har) 


Posting Komentar

0 Komentar