OKNUM PEGAWAI PUSKESMAS SELUNDUPKAN PIL KOPLO KE LAPAS LUMAJANG

Lumajang, Suara Semeru - Seorang oknum pegawai Puskesmas di Kecamatan Randuagung, kedapatan mencoba menyelundupkan narkotika jenis pil logo Y ke Lapas Kelas IIB Lumajang, Selasa 27 Januari 2026. Terduga pelaku merupakan perempuan berinisial EA yang datang untuk menjenguk suaminya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Lumajang, Pramita Ananta Triana, mengatakan upaya penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Petugas mencurigai adanya tali rafia yang menggantung di antara paha EA.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pil logo Y yang dibungkus kondom dan disembunyikan di alat kelamin terduga pelaku,” ujar Ananta, saat dikonfirmasi Rabu 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pil koplo tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang. Dari hasil pemeriksaan, jumlah pil yang hendak diselundupkan sebanyak 240 butir.

“Hari ini kami menggagalkan percobaan penyelundupan pil logo Y sebanyak 240 butir, yang rencananya akan diberikan kepada warga binaan yang merupakan suaminya,” katanya.

Diketahui, suami EA merupakan narapidana kasus narkoba dan telah divonis lima tahun penjara. Saat ini, EA telah diserahkan ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, suami EA juga tengah diperiksa oleh pihak lapas dan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku dari pihak lapas. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut.

“Benar, satu orang terduga pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Hasil lengkapnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar