KEBERLANJUTAN SUMBER AIR JADI FONDASI LAYANAN DASAR, PEMKAB LUMAJANG PERKUAT PERLINDUNGAN CATCHMENT AREA

 



Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa keberlanjutan sumber daya air merupakan fondasi utama dalam pembangunan pelayanan dasar, khususnya penyediaan air bersih bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melalui kegiatan penanaman pohon di kawasan Sumber Kalisono, Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah,  5 Januari  2026, seusai peresmian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kalisono.

Kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan menjadi penanda arah kebijakan Pemkab Lumajang bahwa pembangunan infrastruktur air bersih harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem sumber air. Tanpa pengelolaan daerah tangkapan air (catchment area) yang berkelanjutan, layanan air bersih dinilai rentan mengalami penurunan kualitas maupun kuantitas dalam jangka panjang.

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa keberhasilan SPAM tidak semata diukur dari kapasitas produksi, panjang jaringan, atau jumlah sambungan rumah, melainkan dari kemampuan menjaga keseimbangan alam di sekitar sumber mata air.

“Yang paling penting adalah catchment area-nya harus dijaga. Kita tidak boleh hanya membangun jaringan air, tetapi juga memastikan lingkungan di sekitar sumber air tetap lestari. Menanam pohon dengan daya simpan air yang baik adalah kunci menjaga keberlanjutan,” tegasnya.

Menurut Bunda Indah, penanaman pohon merupakan langkah preventif yang berdampak langsung terhadap stabilitas debit air. Vegetasi yang terjaga berfungsi meningkatkan daya serap tanah, menahan limpasan air hujan, sekaligus melindungi sumber mata air dari degradasi lingkungan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk memastikan layanan air bersih tetap tersedia, stabil, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberlanjutan sumber daya air tidak dapat dicapai hanya melalui kebijakan pemerintah. Peran serta masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar daerah resapan, menjadi faktor krusial dalam menjaga kelestarian sumber air.

“Kita sudah belajar dari banyak pengalaman. Ketika area tangkapan air tidak dijaga, sumber air bisa menurun bahkan berhenti. Karena itu, kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan,” ujarnya.

Dalam konteks pelayanan publik, Bunda Indah menegaskan bahwa air bersih merupakan layanan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, berkeadilan, dan berorientasi jangka panjang, bukan sekadar memenuhi kebutuhan sesaat.

“Satu tetes air yang bisa dimanfaatkan masyarakat memiliki nilai yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik dan dijaga keberlanjutannya, manfaatnya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lumajang juga menyampaikan apresiasi kepada Perumda Air Minum Tirta Mahameru atas kontribusinya dalam mewujudkan SPAM Kalisono. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan layanan air bersih hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BUMD, dan masyarakat.

Melalui kegiatan penanaman pohon di kawasan Sumber Kalisono, Pemkab Lumajang kembali menegaskan komitmen pembangunan yang tidak semata mengejar capaian fisik, tetapi juga menempatkan keseimbangan ekologi sebagai prasyarat utama keberlanjutan pelayanan air bersih di Kabupaten Lumajang. ( hari )

 


Posting Komentar

0 Komentar