Keluhan tersebut dinilai cukup beralasan, mengingat aksi
kejahatan di kawasan Rusunawa, khususnya pencurian kendaraan bermotor
(curanmor), dan sepeda yang kerap terjadi.
“Rusunawa di Lumajang ini dikelola pemerintah setempat atau
milik perorangan?” tulis salah satu akun Facebook.
Akun tersebut juga mengungkapkan keresahannya karena aksi
pencurian sepeda motor masih terus terjadi hingga saat ini.
“Maling sampai sekarang kok masih saja nyolong sepeda. Sudah
lapor ke kantor minta tolong CCTV dibetulkan agar pencuri bisa diketahui siapa
pelakunya,” tulisnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang memberikan penjelasan. Sekretaris DPKP
Lumajang, Iin Suharyati, menyampaikan bahwa sejak dirinya menjabat pada tahun
2023, tidak ada kebijakan penganggaran untuk pemeliharaan CCTV Rusunawa.
Menurutnya, pihak DPKP sebenarnya telah merencanakan
pengalokasian anggaran pemeliharaan CCTV pada tahun ini, namun usulan tersebut
terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Meski anggaran pemeliharaan CCTV
dihapus, pihaknya tetap terus mengusulkannya.
Kendati demikian, DPKP terus berupaya agar CCTV di Rusunawa
dapat segera diperbaiki. Salah satu upaya yang dilakukan yakni adanya warga
penghuni yang secara sukarela bersedia memperbaiki CCTV yang mati.
“Ia (teknisi) memiliki kerelaan hati untuk memperbaiki
secara sukarela. Insyaallah pada tahun 2027 kami rencanakan kembali pengusulan
anggaran pemeliharaan CCTV,” pungkasnya. (yon)

0 Komentar