Lumajang, suara Semeru - Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau Mas Yudha, kembali menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pemanfaatan tanah yang telah diterima warga melalui program redistribusi di Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Pernyataan ini disampaikan saat acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Balai Dusun Dampar, 3 Desember 2925.
“Mari jaga dan manfaatkan tanah ini dengan bijak. Gunakan
untuk kegiatan produktif, hindari konflik, dan jangan mudah tergoda menjualnya
tanpa pertimbangan jangka panjang,” tegas Mas Yudha kepada 317 warga penerima
sertifikat.
Pesan tersebut menegaskan bahwa tanah bukan sekadar dokumen
legalitas, tetapi aset strategis yang memiliki nilai jangka panjang. Mas Yudha
menekankan bahwa pengelolaan tanah secara bijak akan membuka peluang
peningkatan ekonomi keluarga, memperkuat kesejahteraan masyarakat desa, dan
menghindarkan potensi konflik sosial akibat sengketa lahan.
Kepada warga, ia juga menekankan agar tanah digunakan untuk
kegiatan produktif, seperti pertanian, kehutanan, atau usaha berbasis desa,
sehingga tanah menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan. “Tanah yang
dikelola dengan bijak akan menjadi modal ekonomi yang nyata, bukan sekadar
simbol,” ujarnya.
Respons warga terlihat positif. Ibu Misini, salah satu
penerima, menyatakan rasa syukurnya dan berjanji akan memanfaatkan tanah dengan
bijak. “Kami akan menggunakan tanah ini sebaik-baiknya untuk kegiatan produktif
keluarga, dan tidak akan menjualnya tanpa pertimbangan matang,” katanya.
Uji Utomo, pelaku UMKM desa, menambahkan bahwa kepemilikan
tanah yang dikelola produktif bisa membuka peluang usaha baru. “Sertifikat ini
memberi rasa aman untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan ekonomi keluarga,”
ujarnya.
Mas Yudha menegaskan bahwa tanggung jawab warga atas tanah
adalah bagian dari keberlanjutan reforma agraria. Dengan memanfaatkan tanah
secara bijak dan produktif, program redistribusi tanah tidak hanya memberikan
kepastian hukum, tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi yang kokoh bagi
generasi sekarang dan mendatang.
“Jaga tanah ini, kelola dengan baik, dan gunakan untuk
kebaikan. Ini adalah amanah yang harus kita pertanggungjawabkan demi
kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” pungkas Mas Yudha. ( har )

0 Komentar