PUSAT TEGASKAN PERAN PENDAMPINGAN STRATEGIS DALAM PENGELOLAAN BTT DI LUMAJANG

 

Lumajang, Suara Semeru - Kehadiran pemerintah pusat dalam pengelolaan Bantuan Tidak Terduga (BTT) ditegaskan tidak semata-mata bersifat pengawasan, melainkan sebagai pendamping strategis bagi pemerintah daerah. Pendampingan ini dinilai penting agar daerah dapat bergerak cepat dalam situasi darurat tanpa melanggar ketentuan regulasi.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah terkait pemanfaatan BTT yang digelar di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, 22 Desember 2025.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan pemerintah pusat berperan membantu daerah memahami ruang kebijakan yang tersedia dalam regulasi. Dengan pemahaman tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat ketika menghadapi kondisi darurat.

“Pemerintah pusat hadir bukan untuk menghambat, tetapi untuk memastikan setiap langkah daerah berjalan sesuai aturan. Jika ruang kebijakannya dipahami dengan baik, daerah bisa cepat bertindak di lapangan tanpa khawatir persoalan administratif,” ujar Agus.

Ia menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi krusial, terutama bagi wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi seperti Kabupaten Lumajang. Karakter geografis yang kompleks—mulai dari aktivitas Gunung Semeru hingga potensi tsunami di pesisir selatan—menuntut respons cepat dan terkoordinasi.

Tanpa pendampingan strategis dari pemerintah pusat, daerah berisiko menghadapi dilema antara kebutuhan mendesak masyarakat dan kewajiban administratif yang harus dipenuhi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengapresiasi kehadiran tim dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas tingkat pemerintahan menjadi kunci agar pemanfaatan BTT dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan tetap akuntabel.

“Kolaborasi ini memastikan setiap rupiah BTT digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak. Pendampingan dari pusat membantu kami menjaga keseimbangan antara respons cepat dan kepatuhan terhadap aturan,” kata Indah, yang akrab disapa Bunda Indah.

Rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa efektivitas pemanfaatan BTT tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga oleh kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan kemitraan yang solid, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi bencana dan kondisi darurat. (har)



Posting Komentar

0 Komentar