Lumajang, Suara Semeru - Kehadiran pemerintah pusat dalam pengelolaan Bantuan Tidak Terduga (BTT) ditegaskan tidak semata-mata bersifat pengawasan, melainkan sebagai pendamping strategis bagi pemerintah daerah. Pendampingan ini dinilai penting agar daerah dapat bergerak cepat dalam situasi darurat tanpa melanggar ketentuan regulasi.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan
Keuangan Daerah terkait pemanfaatan BTT yang digelar di Ruang Nararya Kirana,
Kantor Bupati Lumajang, 22 Desember 2025.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam
Negeri, Agus Fatoni, mengatakan pemerintah pusat berperan membantu daerah
memahami ruang kebijakan yang tersedia dalam regulasi. Dengan pemahaman
tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil keputusan secara cepat
dan tepat ketika menghadapi kondisi darurat.
“Pemerintah pusat hadir bukan untuk menghambat, tetapi untuk
memastikan setiap langkah daerah berjalan sesuai aturan. Jika ruang
kebijakannya dipahami dengan baik, daerah bisa cepat bertindak di lapangan
tanpa khawatir persoalan administratif,” ujar Agus.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah
menjadi krusial, terutama bagi wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi
seperti Kabupaten Lumajang. Karakter geografis yang kompleks—mulai dari
aktivitas Gunung Semeru hingga potensi tsunami di pesisir selatan—menuntut
respons cepat dan terkoordinasi.
Tanpa pendampingan strategis dari pemerintah pusat, daerah
berisiko menghadapi dilema antara kebutuhan mendesak masyarakat dan kewajiban
administratif yang harus dipenuhi.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengapresiasi kehadiran tim
dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas tingkat
pemerintahan menjadi kunci agar pemanfaatan BTT dapat dilakukan secara cepat,
tepat sasaran, dan tetap akuntabel.
“Kolaborasi ini memastikan setiap rupiah BTT digunakan untuk
kebutuhan yang benar-benar mendesak. Pendampingan dari pusat membantu kami
menjaga keseimbangan antara respons cepat dan kepatuhan terhadap aturan,” kata
Indah, yang akrab disapa Bunda Indah.
Rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa efektivitas
pemanfaatan BTT tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga
oleh kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan kemitraan yang
solid, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan perlindungan nyata bagi
masyarakat, terutama dalam menghadapi bencana dan kondisi darurat. (har)

0 Komentar