Lumajang, Suara Semeru - Polres Lumajang mencatat penyelesaian perkara tindak pidana sebesar 96,5 persen sepanjang tahun 2025. Dari total 1.132 laporan polisi yang ditangani Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas, sebanyak 1.092 perkara berhasil diselesaikan.
Data tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy
Siregar saat konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di halaman Mapolres
Lumajang, Senin 29 Desember 2025 sore.
AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan capaian tersebut
merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus
menunjukkan adanya tren penurunan jumlah kasus kejahatan.
“Total penyelesaian perkara tahun ini mencapai 96,5 persen.
Ini merupakan pencapaian tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Satreskrim Polres Lumajang
menangani 416 kasus kejahatan dengan penyelesaian sebanyak 402 kasus, yang
meliputi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan
bermotor, pencurian biasa, judi online, dan kasus lainnya.
Sementara itu, Satresnarkoba menangani 193 kasus dengan
penyelesaian sebanyak 191 kasus. Adapun Satlantas Polres Lumajang mencatat
1.132 laporan kecelakaan lalu lintas, dengan 1.092 perkara telah
ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Kapolres menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil
upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kinerja
penyelesaian perkara demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten
Lumajang.
Selanjutnya, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan
dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses ke tahap peradilan guna
memperoleh kepastian hukum. (yon)

0 Komentar