Lumajang, Suara Semeru - Mendekati akhir tahun 2025, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lumajang masih belum memenuhi target.
Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, realisasi penerimaan PBB baru mencapai Rp 17,663 miliar atau sekitar
77,91 persen dari total target Rp22,670 miliar.
Kabid Penagihan pada BPRD Kabupaten Lumajang, Abdul Aziz,
mengungkapkan salah satu faktor keterlambatan pelunasan PBB-P2 adalah adanya
janji politik kepala desa yang menjanjikan pembebasan pajak bagi warga saat
mencalonkan diri.
“Jadi memang ada beberapa faktor yang mempengaruhi pajak
PBB-P2 belum dilunasi, termasuk janji politik kades-kades,” ungkapnya, Jum'at 12 Desember 2025.
Ia menyebut dari total 21 kecamatan, hanya ada tiga wilayah
yang masih memiliki realisasi PBB di bawah 60 persen, yaitu Yosowilangun,
Candipuro, dan Randuagung. Sementara itu, sebanyak 18 kecamatan sudah melampaui
capaian realisasi antara 60 hingga 100 persen.
"Seluruh desa di Kecamatan Gucialit lunas pajak PBB-P2
mencapai 100 persen," jelasnya.
Kendati demikian, Aziz menegaskan pihaknya terus menggenjot
capaian PBB-P2 melalui beragam langkah strategis. Upaya ini dilakukan untuk
memaksimalkan kinerja pemungut pajak serta mendorong kecamatan dan desa atau kelurahan
turun langsung melakukan penarikan PBB-P2 kepada masyarakat. (har)

0 Komentar