PENERTIBAN KNALPOT TIDAK STANDAR JADI FOKUS POLRES LUMAJANG SEPANJANG 2025

Lumajang, Suara Semeru - Penertiban knalpot tidak standar menjadi salah satu fokus utama Polres Lumajang sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi internal kepolisian, kecelakaan lalu lintas masih mendominasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dari evaluasi yang kami lakukan, pelanggaran dan gangguan yang paling tinggi saat ini adalah kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya, Senin 29 Desember 2025.

Menurut Kapolres, upaya penertiban tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Salah satu sasaran utama adalah penggunaan knalpot brong yang dinilai membahayakan.

“Ratusan knalpot brong berhasil kami amankan dari berbagai operasi dan kegiatan kepolisian di lapangan. Sebagian barang bukti tersebut dimusnahkan secara simbolis dalam kegiatan rilis akhir tahun,” tambahnya.

Ia menegaskan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis berpotensi menimbulkan kebisingan berlebih, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta meningkatkan risiko kecelakaan karena dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.

“Dalam kegiatan pemusnahan ini, kami tampilkan sampel knalpot sebagai bentuk komitmen penegakan aturan,” ujarnya.

Ke depan, Polres Lumajang memastikan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar