Lumajang, Suara Semeru - Penertiban knalpot tidak standar menjadi salah satu fokus utama Polres Lumajang sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kapolres
Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa
berdasarkan evaluasi internal kepolisian, kecelakaan lalu lintas masih
mendominasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dari
evaluasi yang kami lakukan, pelanggaran dan gangguan yang paling tinggi saat
ini adalah kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi perhatian serius kami,”
ungkapnya, Senin 29 Desember 2025.
Menurut
Kapolres, upaya penertiban tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum,
tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat agar
lebih disiplin dalam berlalu lintas. Salah satu sasaran utama adalah penggunaan
knalpot brong yang dinilai membahayakan.
“Ratusan
knalpot brong berhasil kami amankan dari berbagai operasi dan kegiatan
kepolisian di lapangan. Sebagian barang bukti tersebut dimusnahkan secara
simbolis dalam kegiatan rilis akhir tahun,” tambahnya.
Ia
menegaskan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis berpotensi menimbulkan
kebisingan berlebih, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta meningkatkan
risiko kecelakaan karena dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.
“Dalam
kegiatan pemusnahan ini, kami tampilkan sampel knalpot sebagai bentuk komitmen
penegakan aturan,” ujarnya.
Ke depan,
Polres Lumajang memastikan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan
terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan peningkatan edukasi kepada
masyarakat.
“Kami
mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang
aman. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung
jawab kita semua,” pungkasnya. (yon)

0 Komentar