Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang
kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan kelompok rentan
di sektor pertanian tembakau melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyerahkan
bantuan tersebut secara simbolis kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik
rokok di Stadion Srikandi, Kecamatan Tempeh, Selasa 2 November 2025.
Sebanyak 2.959 buruh tani tembakau mulai menerima bantuan,
yang penyalurannya dijadwalkan berlangsung hingga 5 Desember 2025. Secara
keseluruhan, bantuan tahun ini menyasar 6.465 buruh tani tembakau, 151 buruh
pabrik rokok, serta 317 masyarakat kategori miskin yang terdampak kondisi
ekonomi sektor hasil tembakau.
Dalam sambutannya, Bunda Indah menegaskan bahwa BLT DBHCHT
memiliki makna strategis yang jauh melampaui sekadar program tahunan. Ia
menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap
masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan pada sektor tembakau,
sektor yang rentan fluktuasi pasar, cuaca, hingga tantangan produktivitas.
“Bantuan ini bukan hanya program rutin. Ini adalah wujud
nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat. Dana cukai yang kita terima kembali
ke masyarakat, untuk membantu kebutuhan pokok, pendidikan anak-anak, sampai
menopang perekonomian keluarga,” tegas Bunda Indah.
Tahun ini, Pemkab Lumajang menyalurkan bantuan sebesar
Rp1.200.000 per penerima, hasil akumulasi Rp300.000 per bulan selama empat
bulan, yang disalurkan sekaligus melalui kerja sama dengan Bank Jatim. Skema
ini dinilai lebih efektif untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar
sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk mengelola bantuan secara produktif.
Bunda Indah juga memberikan pesan penguatan kepada para
penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan secara bijak. Menurutnya, penggunaan
BLT yang tepat dapat menjadi katalis untuk membangun kemandirian ekonomi
keluarga, terutama di masa ketidakpastian ekonomi.
“Saya berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk
kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak-anak, atau modal usaha kecil. Bantuan
ini adalah alat untuk menguatkan ekonomi keluarga, bukan tujuan akhir,”
ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tantangan sosial-ekonomi
ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, bantuan ini harus dilihat sebagai
pijakan awal untuk memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga buruh tani
tembakau dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Mari jadikan bantuan ini sebagai batu pijakan untuk
kehidupan yang lebih sejahtera. Dengan dukungan pemerintah daerah, kita
wujudkan Lumajang yang amanah, manusiawi, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Program BLT DBHCHT kembali menjadi instrumen penting Pemkab Lumajang dalam memastikan keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang bekerja di sektor tembakau, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi lokal yang selama ini turut bertumpu pada komoditas tersebut ( har )

0 Komentar