Lumajang, Suara Semeru - Berdasarkan catatan kepolisian, Agus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sadis yang tewas ditangan polisi tidak beraksi seorang diri.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan,
bahwa dalam aksinya ia selalu berpasangan dengan MH, warga Kecamatan Ranuyoso,
dan keduanya tercatat telah melakukan aksi curanmor di delapan lokasi berbeda
di wilayah Lumajang.
“Bahkan, aksi mereka sempat terekam kamera CCTV di beberapa
tempat kejadian perkara (TKP). Dari catatan dan rekaman CCTV, pelaku sudah
melakukan aksi curanmor di delapan TKP di Lumajang,” ungkapnya.
Delapan TKP tersebut antara lain di depan SMK Prayuana
Klakah, Jalan Raya depan Rawon Klakah, Apotek Ranuyoso, depan SMP Klakah, depan
Terminal Wonorejo, Jalan Kyai Ilyas, depan Lapas Lumajang, serta di Lab
Persada, Desa Grati.
Atas perbuatannya, tersangka yang masih hidup dijerat dengan
sejumlah pasal, termasuk Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,
Pasal 351 KUHP, Pasal 212 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961
terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (yon)

0 Komentar