BUPATI LUMAJANG WAJIBKAN UJI EMISI KENDARAAN DINAS, PEMERINTAH DIMINTA JADI TELADAN JAGA UDARA BERSIH

 

Lumajang, Suara Semeru -  Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen menjaga kualitas udara dengan memulai pengendalian emisi dari internal birokrasi. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas sebelum digunakan dalam operasional harian.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Bunda Indah saat menghadiri kegiatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor bersama Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, di Terminal MPU Kabupaten Lumajang, Kamis 18 Desember 2025.

“Saya minta seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang segera dilakukan uji emisi. Pemerintah harus memberi contoh sebelum mengimbau masyarakat,” tegas Bunda Indah.

Ia menekankan bahwa keteladanan menjadi kunci utama dalam pengendalian pencemaran udara, terutama di tengah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah kendaraan di Lumajang mencapai 187.532 unit, terdiri dari sepeda motor, mobil penumpang, bus, dan kendaraan barang.

Tanpa pengendalian yang terukur, peningkatan tersebut berpotensi memperburuk kualitas udara dan lingkungan hidup.

Meski demikian, Lumajang mencatat capaian positif. Indeks Kualitas Udara (IKU) tahun 2024 berada di angka 92,07 dengan status sangat baik, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 85,24.

“Kualitas udara kita sudah sangat baik dan harus dijaga. Jangan sampai menurun hanya karena kita abai,” ujar Bunda Indah.

Sebagai penguat kebijakan, Pemkab Lumajang juga menggelar Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi masyarakat melalui program SIDARSIH (Aksi Udara Bersih) – Beat Air Pollution. Program ini menjadi sarana edukasi sekaligus ajakan kolektif untuk mengendalikan emisi secara berkelanjutan.

Langkah tersebut sejalan dengan Program Langit Biru serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023 tentang baku mutu emisi kendaraan bermotor yang mewajibkan uji emisi secara berkala.

Menurut Bunda Indah, uji emisi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi investasi jangka panjang bagi kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Manfaatnya besar, mulai dari udara yang lebih bersih, kesehatan masyarakat, efisiensi bahan bakar, hingga usia kendaraan yang lebih panjang,” katanya.

Menutup kegiatan, Bunda Indah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi menjaga lingkungan hidup.

“Lingkungan yang sehat adalah tanggung jawab bersama dan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (hari)


Posting Komentar

0 Komentar