BIANG KEROK MENINGKATNYA PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI LUMAJANG

Lumajang, Suara Semeru - Bea Cukai Probolinggo mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Probolinggo (Probolinggo, Kota Probolinggo dan Lumajang) mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025.

Rudie Bayu W selaku Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, mengungkapkan bahwa disparitas harga disebut menjadi biang kerok utama maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut, terutama di wilayah Probolinggo.

“Kenaikan tren peredaran rokok ilegal tercermin dari meningkatnya jumlah penindakan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu juga dipengaruhi oleh semakin solidnya kerja sama lintas instansi,” ungkapnya, Selasa 9 Desember 2025.

Ia berharap, masifnya penindakan bukan berarti peredarannya makin luas. Melainkan menjadi peringatan agar pelaku berpikir dua kali untuk mengedarkan rokok ilegal, khususnya di wilayah Probolinggo dan Lumajang.

“Karena kinerja yang semakin solid, harapannya bukan jumlahnya yang meningkat, tapi harapannya peredaran rokok ilegal akan makin berpikir dua kali untuk mengedarkan,” pungkasnya. (har)


Posting Komentar

0 Komentar